Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Curi Motor Ketua RT yang Sedang Tahajud, Pemuda Tangerang Ditangkap Polisi Megapolitan 7 Desember 2025

Curi Motor Ketua RT yang Sedang Tahajud, Pemuda Tangerang Ditangkap Polisi
Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com –
 Polisi meringkus BR (21), pelaku pencurian sepeda motor milik seorang Ketua RT di kawasan Sukasari, Kota Tangerang.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Metro
Tangerang
Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menerangkan bahwa aksi
pencurian
itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) dini hari ketika korban tengah melaksanakan ibadah.
“Sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan sepeda motornya hilang. Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB,” ungkap Kombes Raden Muhammad Jauhari, melalui keterangan, Minggu (7/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut karena korban lupa mencabut kunci kendaraan.
“(Pelaku) mengambil sepeda motor yang kuncinya masih menempel, lalu kabur dalam waktu kurang dari 15 menit. Korban yang juga menjabat sebagai Ketua RT melaporkan kejadian ini secara lisan kepada Kapolsek Tangerang,” jelas Raden.
Setelah laporan diterima, penyidik Polsek Tangerang langsung melakukan penelusuran.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan Unit Reskrim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan menelusuri jejak pelaku melalui hasil rekaman CCTV.
“Melalui analisa rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil dikenali, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV,” ungkap Suyatno.
Saat diamankan, BR tidak bisa mengelak setelah petugas memperlihatkan rekaman tersebut.
“Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya,” tutur Suyatno.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bahwa sepeda motor itu telah dijual oleh BR bersama seorang rekannya berinisial D yang kini masih buron.
“Menjual melalui
platform
Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, seharga Rp1.450.000. Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Polisi masih memburu D dan menelusuri keberadaan sepeda motor yang sudah berpindah tangan setelah dijual secara daring.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.