Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cara Tukar Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku di Bank Indonesia

Jakarta

Uang Rupiah yang sudah dicabut atau ditarik dari peredaran bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI). Penukaran ini dapat dilakukan secara online maupun langsung di kantor BI.

Simak cara menukar uang Rupiah yang sudah tidak berlaku di Bank Indonesia.

Bersumber dari laman Indonesiabaik, berikut ini langkah-langkah melakukan penukaran uang Rupiah yang sudah tidak berlaku di Bank Indonesia.

1. Penukaran secara Online (Lewat Situs Pintar BI)

Untuk penukaran online, masyarakat bisa melakukan pemesanan melalui laman pintar.bi.go.id. Dengan cara ini, masyarakat bisa menukar uang tanpa harus antre panjang.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman pintar.bi.go.idPilih menu “Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik”Pilih “Provinsi” dan “Lokasi Penukaran”Tentukan “Tanggal Penukaran”Klik tombol “Pesan”

2. Penukaran secara Offline (Penukaran Langsung)

Kantor Pusat Bank Indonesia di JakartaKantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri yang tersebar di seluruh IndonesiaHal-hal yang Harus Diperhatikan

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut:

Pastikan uang termasuk dalam daftar uang yang sudah ditarik atau dicabut oleh Bank Indonesia.Periksa batas waktu penukaran agar uang masih bisa diterima untuk ditukar.Cara Pakai QRIS Antarnegara di Luar Negeri

Mengutip dari situs Indonesiabaik, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara. Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengonversi atau menukarkan mata uang saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.

Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.

Begini cara menggunakan QRIS antarnegara.

Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuanganBuka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS”Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer dalam mata uang negara asal, misal 10 baht (฿)Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 ฿ akan otomatis menjadi Rp 4.500)Masukkan PINTunggu hingga notifikasi transaksi berhasil dilakukanPembayaran dengan QRIS antarnegara selesai.

(kny/imk)