Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Ini Ancaman Sanksinya

Jakarta

Wamendagri Bima Arya mengatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri buntut pergi umrah saat bencana banjir di Aceh. Bima mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada kepala daerah agar tak meninggalkan wilayahnya, terlebih pada masa rawan bencana.

“Kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima Arya usai menghadiri laporan kinerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima mengatakan kepala daerah meninggalkan daerah saat terjadi bencana dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Bentuk sanksi yang dapat diberikan, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah Agung.

“Sanksinya diatur juga di situ (UU 23/2014) mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung, begitu itu pintu-pintunya,” ujarnya.

“Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” sambungnya.

Prabowo Minta Mirwan Diproses

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12). Dalam ratas ini hadir menteri di jajaran Kabinet Merah Putih.

Prabowo mulanya menyapa para bupati di daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Prabowo menyemangati para kepala daerah untuk terus berjuang demi rakyat.

Prabowo lalu menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang ‘lari’ saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Tito memproses Mirwan.

“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” imbuhnya.

(amw/gbr)