Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Kejagung Kerahkan Tim Usut Dugaan Pidana Penyebab Bencana

Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menyatakan Satgas Penegakan Hukum (PKH) telah bergerak menelusuri dugaan tindak pidana kerusakan lingkungan yang memicu banjir di Sumatra. Hal ini setelah mendapatkan laporan kerusakan ekosistem serta kayu gelondongan hanyut terbawa arus banjir.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, mengatakan tim gabungan itu sudah turun ke tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak kemarin.

“Nah ini sedang bergerak dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tiga wilayah provinsi itu,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Tim Satgas PKH fokus pada penyelidikan dugaan perbuatan pidana yang mengakibatkan kawasan hutan menjadi rusak, baik itu dipicu aktivitas tambang, pembalakan atau pelanggaran lain masih didalami.

“Nanti sedang didalami. Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu kayu tambang, nanti didalami oleh, yang jelas tim PKH sudah bergerak,” ujar dia.

Dia menegaskan penyelidikan masih fokus pada aspek kehutanan. Apakah potongan kayu yang terbawa banjir berasal dari kawasan hutan atau hal lain.

“Yang jelas tim Satgas PKH, termasuk apa yang terjadi, mereka masuk ke sana. Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, itu akan didalami.Yang jelas mereka sudah masuk ke sana,” ucap dia.