Buntut Kasus Alvaro, Komnas PA Minta Pemprov DKI Wajibkan Pemilik Usaha Pasang CCTV
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Komnas Perlindungan Anak,
Agustinus Sirait
, meminta seluruh pelaku usaha di DKI Jakarta diwajibkan memasang kamera pengawas (CCTV) menyusul maraknya kasus
penculikan anak
, salah satunya yang menimpa
Alvaro Kiano
Nugroho.
Alvaro hilang delapan bulan sebelum akhirnya ditemukan tewas di tangan ayah tirinya sendiri.
“Melalui peristiwa ini kami akan mengimbau Pemprov DKI supaya menerbitkan peraturan untuk mewajibkan setiap pelaku usaha mempunyai CCTV,” kata Agustinus saat ditemui di rumah duka Alvaro usai pemakaman, Kamis (4/12/2025).
Agustinus menekankan, rekaman CCTV seharusnya menjadi alat penting dalam upaya pencarian anak hilang.
“Karena ini bagian penting sebetulnya bagaimana anak-anak kita yang belakangan hilang, seharusnya bisa terselamatkan lewat CCTV ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Murodih, menyebut CCTV sempat menjadi kendala bagi penyidik dalam pencarian Alvaro pada bulan pertama.
“Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV,” kata Murodih, Minggu (27/4/2025).
Hingga November 2025, polisi masih berupaya mendapatkan rekaman CCTV lain untuk menelusuri jejak Alvaro, tetapi belum membuahkan hasil.
Alvaro hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025. Ia diduga diculik dari masjid oleh orang yang mengaku ayahnya. Jejaknya tak terendus meski pihak keluarga berupaya keras menemukannya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut. Awalnya, Alex, ayah tiri Alvaro, menjemput anak itu dengan alasan ingin membeli mainan ke mal. Namun, sebelum ke mal, Alex membawa Alvaro ke rumahnya di Tangerang untuk mandi.
Ketika Alvaro merasa tidak nyaman karena ayah tirinya mandi terlalu lama, ia menangis dan meminta diantar pulang ke rumah kakek dan neneknya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tak tahan mendengar tangisan Alvaro, Alex mengambil handuk dan membekap mulut anak tirinya. Ia kemudian mencekik dan menindih tubuh Alvaro hingga tidak bernapas.
“Karena panik, dia masih berusaha untuk bagaimana mencari supaya mau menghilangkan barang bukti korban AKN,” jelas Nicolas.
Alex mengikat tubuh Alvaro dengan tali, memasukkannya ke dalam plastik hitam, dan menyimpannya di garasi rumah di bawah mobil selama kurang lebih tiga hari.
Saat jasad mulai membusuk, Alex mengangkutnya ke Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk dibuang di bawah Jembatan Cilalay, lokasi yang sering digunakan warga untuk pembuangan sampah ilegal.
Setelah itu, Alex bahkan membantu keluarga membuat laporan kehilangan ke Polsek Pesanggrahan, sehingga polisi tidak mencurigainya.
“Pada saat penjemputan itu dia mengaku bahwa, ‘saya mau jemput anak saya.’ Sedangkan juga kakek daripada si AKN ini juga meminta bantuan ayah tirinya untuk mencari,” tutur Nicolas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Buntut Kasus Alvaro, Komnas PA Minta Pemprov DKI Wajibkan Pemilik Usaha Pasang CCTV Megapolitan 4 Desember 2025
/data/photo/2017/12/20/1716285305.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/11/08/654b347a94825.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693239b871628.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/12/05/61acdd2a73645.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/02/690767c45d7f1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/03/28/67e5f5cd725f8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)