Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BSU 2025 Belum Cair? Bisa Jadi karena Terdaftar PKH, Ini Cara Ceknya Megapolitan 10 Juli 2025

BSU 2025 Belum Cair? Bisa Jadi karena Terdaftar PKH, Ini Cara Ceknya
Penulis

KOMPAS.com –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, bahwa pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (
PKH
) di tahun berjalan tidak dapat menerima
Bantuan Subsidi Upah
(
BSU
) tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya @
kemnaker.
“Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan,” tulis Kemnaker, menjelaskan salah satu alasan dana
BSU 2025 belum cair
.
Hal ini termasuk syarat dan ketentuan penerima BSU yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk mengetahui apakah seorang pekerja terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan, menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs Kemensos:
Jika nama terdaftar dalam sistem DTSEN sebagai penerima PKH, maka informasi seperti nama penerima, umur, jenis bansos, serta periode penyaluran akan ditampilkan.
Apabila data menunjukkan bahwa pekerja masih tercatat sebagai penerima PKH, maka yang pekerja tersebut tidak dapat menerima BSU 2025.
Pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU, asalkan memenuhi persyaratan lainnya berikut ini:
Pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU 2025 dapat mengakses dua laman resmi berikut:
Melalui laman tersebut, pengguna dapat
login
atau membuat akun, melengkapi profil, dan melihat informasi status pencairan BSU di
dashboard
.
Kemnaker mengimbau agar pekerja memastikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, serta status kepegawaian, agar tidak menghambat proses verifikasi dan pencairan BSU 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.