Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BNN-Brimob Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Jakut, 18 Orang Ditangkap

Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 18 tersangka ditangkap beserta barang bukti narkoba.

Penggerebekan dilakukan dalam operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkoba oleh BNN RI dan diback-up oleh Brimob. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) siang tadi.

“Total tersangka 18 orang dengan rincian,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan.

Saat tim gabungan melakukan penggerebekan ini, pelaku sempat melakukan perlawanan. Mereka melempari petugas dengan batu hingga kembang api.

“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Roy.

“Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

Pada penggerebekan ini, petugas mengamankan tersangka MFE saat berada di atas motor. Sementara 17 orang lainnya diamankan di kost oranye dengan inisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.

Dari tersangka MFE:
– 1 plastik bening kecil

Lapak 1
– 1 bungkus narkotika diduga sabu 51,80 gram
– 5 bungkus narkotika diduga sabu dengan berat 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26 gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram
– 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar Transformer berisi 25 butir
– 1 bungkus diduga narkotika jenis ekstasi bergambar LV berisi 25 butir
– 9 alat hisap (bong) dengan detail 5 dengan pirex dan 4 tanpa pirex
– 3 plastik klip ukuran kecil
– 1 buah timbangan besar warna hitam merek contstant (kode 14192-640c)
– 1 buah timbangan sedang warna hitam merek RoHS
– 1 buah timbangan kecil warna silver
– 1 buah tisu
– 1 buah mangkuk putih ukuran kecil
– 1 buah tas warna biru
– 3 buah sedotan besar

Lapak 2
– 8 buah alat hisap (bong); 2 dengan pirex dan 6 tanpa pirex
– 2 buah gelas kecil
– 3 buah plastik ukuran besar berisi plastic klip
– 1 buah kaleng coklat warna ungu berisi 12 sedotan besar
– 1 buah kaleng plastik berisi sedotan hitam
– 2 unit timbangan
– 1 toples plastik tutup hijau berisi 3 bundle klip plastik ukuran sedang
– 1 toples putih berisi 1 bundel plastik klip ukuran sedang dan 6 bundel plastik klip ukuran kecil
– 1 toples tanpa tutup berisi plastik klip kecil
– 1 toples tutup warna orange berisi plastik klip ukuran sedang
– 1 pak plastik berisi sarung tangan plastik
– 1 toples plastik tutup hijau tanpa isi

Lapak 3
– 2 unit timbangan warna hitam dengan pocket scale
– 2 unit timbangan warna silver
– 32 alat hisap (bong) bentuk botol
– 11 alat hisap (bong) bentuk kaca
– 1 buah kantong hitam berisi uang tunai sejumlah Rp 442.000
– 4 buah palu kecil pemecah sabu
– 12 korek api gas
– 6 budel plastik klip bening
– 1 plastik klip bening berisi penghubung bong berwarna oranye

Lapak 4 (rel)
– 11 alat hisap (bong) bentuk botol
– 33 pirex bentuk kaca
– 1 unit timbangan warna silver
– 1 unit timbangan kecil warna silver
– 10 pack berisi sedotan plastik warna hitam
– 1 buah gunting
– 6 unit korek api gas

TKP Kos
– Barang bukti diduga sabu 18 bungkus plastik kecil (berat 20,33 gram)
– Barang bukti diduga ganja 30 bungkus plastik kecil (berat 38,84 gram)
– Barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir
– Uang tunai Rp 7.231.000
– Timbangan digital 4 buah
– 3 buah alat hisap
– 5 buah sekop
– 5 buah sedotan
– 6 pak plastik klip bening.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

(lir/idn)