GELORA.CO – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sebelumnya menyebut banjir besar di Sumatera sebagai murni peristiwa alam.
Menurut Susno, bencana tersebut tak bisa dilepaskan dari aktivitas perusakan hutan yang berlangsung lama dan masif.
Dalam program On Point Kompas TV pada Jumat (5/12/2012), Susno menegaskan bahwa kerusakan hutan merupakan faktor utama yang memperparah banjir.
“Tapi menjadi bencana karena manusia, karena hutan ditebangi oleh orang-orang serakah,” katanya dengan nada emosional.
Susno mengaku terpancing amarah saat mendengar penjelasan Menhut Raja Juli Antoni ketika memenuhi panggilan DPR.
Ia menilai, Menteri Kehutanan menunjukkan sikap tidak transparan karena enggan menyebut 20 perusahaan yang izinnya akan dicabut.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang menteri.
“Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Mengapa tidak wajar? Itu tanggung jawab teknis dia. Jangan melempar tanggung jawab pada presiden,” ujarnya.
Susno menambahkan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan kewenangan penuh kepada Menhut terkait pengelolaan izin kehutanan.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan sang menteri harus menunggu arahan presiden dalam urusan yang bersifat teknis.
“Presiden banyak tugasnya. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan pada menteri. Dia yang tanda tangan, dia yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Desak Menhut Bertanggung Jawab
Melihat banyaknya korban jiwa dan kerugian besar akibat banjir, Susno menilai DPR wajar meminta data lengkap kepada Menhut.
“Ini korbannya sudah ribuan loh. Wajar DPR minta data itu ke Menhut. Di jawab dong, tidak harus minta izin presiden dulu,” katanya.
Ia bahkan mempertanyakan integritas Raja Juli.
“Ini menteri macam apa dia? Kalau semua menteri seperti itu ya gawat kita ini. Kasihan presidennya.”
Susno menegaskan bahwa seorang menteri seharusnya tidak melemparkan tanggung jawab.
“Dikit-dikit presiden, jangan melempar masalah pada presiden. Dia pembantu presiden dan yang harus bertanggung jawab. Harus bertanggung jawab,” paparnya.
Bahkan, ia menilai langkah mundur bisa menjadi pilihan jika Menhut merasa gagal menjalankan kewajiban.
“Kalau merasa bersalah, mundur. Anda melihat dengan sudah terjadinya bencana, mundur menjadi jawaban.”
Ia menambahkan, selain tanggung jawab sosial, kemungkinan pelanggaran hukum juga harus ditelusuri.
“Salah satu tanggung jawab sosial, mundur. Kemudian tanggung jawab hukum. Kalau memang itu ada pelanggaran hukum, ikuti sesuai norma hukum yang berlaku,” kata Susno.
Soroti Izin Perhutanan dan Dugaan Penyimpangan
Susno juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo yang berjanji memberangus praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
“Makanya perlu ini diselidiki, izinnya itu benar apa tidak.”
Ia mempertanyakan apakah izin yang dikeluarkan sudah memenuhi ketentuan teknis dan tidak membahayakan masyarakat.
“Memang secara formal ada izinnya, tetapi pemberian izin ini sesuai ketentuan apa tidak gitu kan.”
Tidak jarang, menurutnya, rekomendasi staf teknis diabaikan.
“Misalnya sudah ada saran staf bahwa ‘Pak jangan diterbitkan izin di situ’. Bahaya tapi masih nekad menerbitkan itu. Harus bertanggung jawab,” ujar Susno.
Karena banyak aspek yang bisa ditelusuri, mulai dari penerbitan izin hingga pihak-pihak yang terlibat, Susno meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas.
“Maling itu tidak selalu memikul kayu. Maling bisa yang berlindung di balik izin. Ini semua bisa ditelusuri,” paparnya.
Ia mengajak seluruh institusi, mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga PPATK, untuk turun bersama.
“Jangan cuma satgas. Ini sudah ‘korban nasional’. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” katanya.
Sosok Raja Juli Antoni
Melansir dari Tribunnewswiki, Raja Juli Antoni adalah politisi muda Indonesia.
Ia menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.
Sebelum masuk ke PSI, ia aktif di Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan organisasi sayap Muhammadiyah lain.
Ia lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977.
Ia mendapatkan gelar sarjana dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2001.
Antoni kemudian melanjutkan pendidikannya di The Department of Peace Studies, Bradford University, Inggris dengan beasiswa Chevening Award.
Ia kemudian melanjutkan studi doktoral di Queensland University, Australia.
Ia menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000-2002.
Ia juga merupakan salah satu pendiri Maarif Institute.
Ia kemudian dipercaya sebagai Direktur Eksekutif di lembaga tersebut. (1)
Pada tahun 2009, ia menjadi calon anggota DPR RI dari PDIP.
Namun, ia belum terpilih.
Pada tahun 2015, ia menjadi salah satu kandidat calon Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Namun, ia mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi mengurus partai yang baru saja ia lahirkan, PSI.
Ia mendirikan PSI pada tahun 2014.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435910/original/029313400_1765112545-Prabowo_Rapat_di_Aceh.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






