Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), berujung maut.
Dua orang tewas dalam insiden tersebut, yang belakangan diketahui melibatkan anggota Polri.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya
Kalibata
.
Kedua orang itu menilai pemilik motor tersebut menunggak cicilan dan berniat menarik kendaraan.
Cekcok terjadi di lokasi. Situasi kemudian memanas ketika sebuah mobil yang berada di belakang pemotor berhenti.
Lima orang keluar dari mobil dan terlibat konflik untuk membantu pengendara motor tersebut.
“Dengan sporadis, pengguna mobil tersebut langsung memukul kawan-kawan debt collector ini. Kurang lebih 4-5 orang pengguna mobil tersebut yang sama-sama jalan dengan pengendara motor satu arah,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, Kamis.
Kedua
mata elang dikeroyok
dengan tangan kosong. Mereka diseret hingga ke area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, tepatnya di sekitar tenda pedagang kaki lima.
Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban lainnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.
Menurut Mansur, pengeroyokan dilakukan tanpa senjata tajam.
Para pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.
“Ikut kabur semua itu, enggak ada di TKP. Tiba-tiba enggak ada saja,” kata Mansur.
Polisi sempat mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar tenda PKL tempat kejadian.
Beberapa jam kemudian, suasana di sekitar TMP Kalibata kembali ricuh.
Pada malam hari, sekelompok orang tak dikenal mendatangi lokasi dan terjadi kerusuhan yang diduga dipicu emosi dan solidaritas kelompok.
“Ya bisa dibilang begitu (balas dendam), mengingat rasa solidaritas mereka yang tinggi karena temannya ada yang meninggal,” ujar Mansur.
Kerusuhan menyebabkan sembilan kios pedagang terbakar, serta enam sepeda motor dan satu mobil ikut hangus.
“Jumlah obyek yang terbakar ada sembilan kios, dugaan pembakaran menggunakan bensin,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, Jumat (12/12/2025).
Api berhasil dipadamkan dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp273 juta.
“Korban jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp273 juta,” ujar Asril.
Untuk mengendalikan situasi, polisi mengerahkan tiga kompi personel, terdiri dari satu kompi Brimob dan dua kompi Sabhara Polda Metro Jaya, dibantu Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan.
Keenamnya merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam.
Enam tersangka tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci kendaraan, helm, ponsel, sandal, dan pelat nomor kendaraan.
Selain proses pidana, keenam anggota Polri itu juga menjalani proses etik.
“Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi Polri,” ujar Trunoyudo.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dijadwalkan digelar Rabu, 17 Desember 2025.
Polri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun dan tidak pandang bulu. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional,” kata Trunoyudo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan Megapolitan 14 Desember 2025

/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442670/original/096213000_1765556052-IMG_6604.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e0738eef0b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e070e109d2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e00769bd3a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693df43d5bdde.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/08/22/66c63f5bb3e52.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)