Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Belum Ada Anggaran, Lahan Bekas PKL Rawa Buaya Dirapikan Tahun Depan Megapolitan 28 November 2025

Belum Ada Anggaran, Lahan Bekas PKL Rawa Buaya Dirapikan Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penataan kawasan lahan kios pedagang yang digusur di samping Rusun Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, baru bisa direncanakan pada 2026.
Lurah
Rawa Buaya
, Junaidi mengatakan, hal ini karena terkendala ketersediaan anggaran.
“Memang sejauh ini belum tersedia (anggarannya) dan akan kita coba diprogramkan di tahun 2026,” kata Junaidi saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Jumat (28/11/2025).
Menurut Junaidi, pihak kelurahan memiliki keterbatasan wewenang anggaran untuk pembangunan fisik skala besar.
Oleh karena itu, anggaran pembangunan akan berpusat pada alokasi dana dari Pemerintah Kota
Jakarta
Barat.
“Kalau cuma nunggu anggaran kan kita kelurahan enggak bisa menganggarkan pembangunan-pembangunan yang sifatnya besar. Kolaborasi dengan dinas terkait ya, Dinas Perumahan,” ucap Junaidi.
Ada pula opsi untuk berkolaborasi dengan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman karena penataan tersebut ditujukan sebagai fasilitas rusun.
“Atau nanti ya bisa ke (Sudin) Pertamanan juga. Kita programkan ini di 2026 mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujar dia.
Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusumah menyebut pihaknya belum memiliki rencana pembangunan taman di kawasan tersebut.
“Kita cek asetnya dulu nanti, sejauh ini belum ada perencanaan itu (pembangunan taman),” kata Dirja saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Jumat.
Apabila lokasi tersebut ternyata merupakan aset Sudin Tamhut, penataan tersebut pun baru bisa diajukan untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
“Kalau lokasinya masuk di KIB (Kartu Inventaris Barang) Sudin, kita ajukan di tahun 2027,” ucap dia.
Sebelum adanya anggaran penataan menjadi fasilitas umum, lahan tersebut akan difungsikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) selama beberapa waktu.
Hal ini dilakukan karena TPS utama yang berada di seberang lokasi sedang dalam proses renovasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Untuk sementara, (lahan) sebagai fasilitas pembuangan sampah warga karena TPS yang ada persis di depannya sedang dibangun oleh LH,” jelas Junaidi.
“Intinya gini, TPS yang di depannya lagi dibangun. Sehingga kesulitan untuk warga membuang sampah, sementara itu kita pakai untuk itu dulu,” tambah dia
Junaidi juga meluruskan simpang siur informasi di kalangan pedagang yang menyebut lahan itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Ia menegaskan istilah yang tepat adalah “penataan kawasan” untuk fasilitas warga rusun, seperti taman atau balai warga.
“Ini kita enggak pernah bilang ini akan jadi RPTRA ya. Kita akan lakukan penataan kawasan ini, karena ini kan lahan Pemda yang memang kita rencana gunakan untuk kepentingan warga. Khususnya warga rusun,” tutur Junaidi.
“Bukan secara spesifik RPTRA. Ya karena RPTRA itu programnya kan di Dinas Perumahan. Karena nanti saya disalahin Pak Gubernur. Siapa yang bilang ada RPTRA?” imbuh dia.
Fakta mengenai anggaran ini pun dinilai menjadi ironi tersendiri bagi para pedagang yang tergusur.
Pasalnya, para pedagang sebelumnya diminta mengosongkan lahan dan membongkar kios mereka secara mandiri dalam waktu singkat, yakni 10 hari.
Rahmat (39), salah satu pedagang yang terdampak, bingung dengan urgensi pembongkaran tersebut jika anggaran pembangunan fasilitas penggantinya belum tersedia.
“Pedagang bongkar sendiri, karena kita sudah ada kesepakatan sama lurah camat kemarin di dalam, buat ngebongkar dalam waktu 10 hari memang. Kita udah kooperatif karena untuk kepentingan umum kan,” ujar Rahmat saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Kamis (27/11/2025).
Rahmat baru diberikan informasi dari pihak Pemkot bahwa anggaran penataan kawasan belum tersedia, setelah seluruh kios sudah dibongkar.
“Tapi ternyata setelah dibongkar baru dikasih tahu, ternyata anggaran ngebangunnya belum ada. Bakal dibangunnya kapan enggak tahu dah, katanya anggarannya belum cair,” keluh dia.
Senada, Mariyun (56), pedagang lainnya mengaku merasa tak dihargai oleh pemerintah yang sangat buru-buru menggusur lahan pedagang.
Pedagang sudah telanjur membongkar kiosnya dan tak bisa lagi berdagang, sementara pembangunan yang akan dilakukan justru ditunda.
“Kalau kayak gini kan mematikan pedagang. Buat apa kemarin maksa minta harus cepet-cepet, ujungnya proyeknya ditunda tahun depan. Kita udah kocar kacir kemarin,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, para pedagang di lahan eks Kantor Kelurahan Rawa Buaya secara kooperatif membongkar kios mereka sendiri sesuai kesepakatan dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
Mereka diberikan waktu 10 hari untuk membersihkan area tersebut dari bangunan semi permanen yang selama ini menjadi tempat usaha bengkel, warung makan, hingga toko elektronik.
“Pedagang bongkar sendiri, karena kita sudah ada kesepakatan sama lurah dan camat kemarin di dalam, buat ngebongkar dalam waktu 10 hari memang. Jadi kita memang kesepakatan dikasih tempo selang 10 hari,” jelas Rahmat.
Sisa-sisa pembongkaran pun dibersihkan dengan bantuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga alat berat.
“Hari ini semua jajaran, tim oren (PPSU), segala macam ikut bantu-bantu buat bersihin ini, bekas bangunannya, bongkaran,” tambahnya.
Kini, para pedagang yang kehilangan lapak di lahan pemerintah tersebut terpaksa pindah ke lahan milik pribadi di sebelah kios-kios lama tersebut.
“Iya ini bakal pada pindah ke sini semua, bangunan baru. Nah itu lagi dibangun buat kios lagi, dia lahannya lahan pribadi. Kalau lahan Pemda kan cuma sampai yang tujuh kios itu doang,” pungkas Rahmat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.