Begal Motor Warga di Marunda Pakai Airsoft Gun dan Celurit, 1 Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pelaku pembegalan di Marunda, Jakarta Utara, berinisial DF (25), ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah beraksi menggunakan celurit dan
airsoft gun
.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP IGNP Krisnha Narayana menyampaikan, pelaku ditangkap usai membegal sepeda motor milik seorang pria berinisial TWS pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban tengah mengendarai motor Honda Stylo warna cream, saat dijalan tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax hitam,” ungkap Krisnha dalam keterangannya, Selasa (2/2/2025).
Ia menambahkan, para pelaku (DF dan satu DPO) membentak dan memaksa korban untuk berhenti. Saat korban mencoba melaju, salah satu pelaku mengejar sambil menembakkan
airsoft
gun
hingga mengenai topi korban.
Setelah berhasil memepet, korban dipukul dengan celurit di bagian dada dan kembali ditembak dengan
airsoft gun
hingga mengenai perut kanannya.
“Pelaku mengancam, ‘gue tembak mati lo, mati lo’. Korban akhirnya terduduk di pinggir jalan, sementara motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku,” ujar Krisnha.
Dua hafri berselang atau pada Kamis (27/11/2025) pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Unit II Satreskrim mengumpulkan informasi dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi sampai akhirnya meringkus salah satu pelaku, yakni DF di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pendalaman pemeriksaan.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar STNK asli Honda Stylo warna cream, Nopol B-4771-UFY, dua buah kunci kontak, satu lembar kuitansi DP pembelian motor, satu lembar
invoice
tagihan motor.” tutur Krisnha.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku saat beraksi.
”
Softgun
sudah kita dapatkan. Tinggal barang bukti celurit yang berdasarkan keterangan pelaku yang kita amankan ini, ada bersama pelaku satunya,” jelas Krishna.
Krishna mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengejaran pelaku lainnya.
“Satu lagi berstatus DPO. Masih kita upayakan pengejaran,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b85c67abd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/02/11/6024c5b6d9ffc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69339b3d46a34.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)