Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Ungkap Sindikat Sisik Trenggiling Pasang Harga Rp 40 Juta/Kg

Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan sisik trenggiling di Garut, Jawa Barat, yang digunakan untuk bahan obat atau narkoba. Para pelaku menjual sisik trenggiling dengan harga Rp 40 juta per kilogram.

Bareskrim meringkus dua tersangka berinisial A dan RK dalam operasi ini. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 30,5 kilogram sisik trenggiling.

“Nah, 30,5 (kilogram) itu ada, sekitar 200 trenggiling yang harus dibunuh untuk diambil sisiknya,” kata Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Edy Suwandono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Dalam hal ini tersangka RK memburu trenggiling di kawasan Garut, Jawa Barat. Edy mengungkap sisik trenggiling dijual dengan kisaran harga mencapai Rp 40 juta per kilonya.

“Bahwa 30 kilogram itu kurang lebih Rp 1,2 M. Berarti 1 kilogram adalah Rp 40 juta. Bayangkan 1 kilogram itu Rp 40 juta,” jelas Edy.

Edy menyebut para tersangka sejatinya menyadari tenggiling merupakan hewan yang dilindungi. Jadi penjualannya dilakukan secara tertutup kepada orang-orang tertentu alias ‘langganan’.

“Makanya mereka menjual kepada orang-orang, ini ada jaringannya, jadi orang-orang yang benar-benar dia percaya. Ada pelanggannyalah. Jadi kalau dibilangin, ini kepada siapa (jualnya)? Ya orang-orang yang mereka kenal,” lanjut Edy.

Dia menekankan, tak hanya penjual, pembeli bagian tubuh satwa yang dilindungi pun bisa dijerat pidana jika terbukti. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat tak coba-coba membeli sisik trenggiling.

(ond/azh)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini