Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-RI, Sabu 5 Kg Disita

Jakarta

Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 5 kilogram sabu berhasil disita dalam pengungkapan itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan bermula dari informasi diterima terkait peredaran sabu dan di wilayah Riau. Barang haram tersebut diduga dibawa dari Malaysia lewat jalur laut tepatnya di perairan Tembilahan, Riau.

“Pada tanggal 6 September 2025, tim melakukan penyelidikan ke wilayah Tembilahan untuk memastikan informasi yang didapat,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Kemudian, pada Selasa (8/9) tim gabungan Satgas NIC bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan di wilayah Tembilahan. Pada pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa paket sabu sudah berada di darat.

Tak lama, tim melihat satu unit motor hitam di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan Hulu yang dikendarai dua orang. Mereka tampak membawa tas coklat yang mencurigakan.

Dua orang tersebut yakni Saprizal (42) dan Despri Ramadandi (27). Keduanya langsung diamankan bersama 5 kilogram sabu dalam tas ransel yang dibawanya.

“Dari hasil introgasi tersangka Safrizal bahwa mereka di perintah oleh sdr. Aditya alias Adit untuk mengambil sabu ke sekitar lapangan futsal dengan mengirimkan lokasi dan foto sabu,” ungkap Eko.

Eko menuturkan saat ini Adit telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun sabu itu rencanya akan diantar pelaku ke kawasan Parit 9 Tembilahan, namun menunggu instruksi dari Adit.

“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO dan menuntaskan penyidikan perkara,” pungkasnya.

(ond/lir)