Jakarta –
Bareskrim Polri turut melakukan asistensi terkait kasus dugaan keracunan dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah. Pengusutan kasusnya akan ditangani oleh masing-masing Polda jajaran.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Diketahui penyidik dari Bareskrim Polri telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Tujuannya, kata Helfi, untuk memastikan kualitas bahan pokok yang digunakan untuk MBG.
“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” imbuhnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menerapkan prosedur operasi standar (SOP) baru setelah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap terjadi di berbagai daerah. BGN mewajibkan setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat dari lembaga.
“Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang di Cibubur, dilansir Antara, Kamis (25/9/2025).
“Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra,” paparnya.
(ond/wnv)





