Bahan Baku Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang Didatangkan dari China
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi menyebut bahwa bahan baku pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis yang diproduksi di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi, didatangkan dari China.
Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman mengatakan, keterangan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan sembilan tersangka yang sudah ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Bahan-bahan tersebut dikirim dari luar negeri. Dari keterangan para tersangka, ini berasal dari Cina,” ujar Pardiman saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan, bahan baku yang ditemukan di apartemen tersebut berpotensi menghasilkan hampir satu ton tembakau sintetis setelah diolah.
“Kalau sudah disemprotkan ke tembakau biasa, bahan ini bisa menghasilkan hampir satu ton tembakau sintetis,” kata Pardiman.
Adapun harga jualnya, yakni mencapai Rp 1 juta per gram. Sehingga dari total barang bukti 21 kilogram yang disita, nilai peredarannya diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.
Lebih lanjut, Pardiman menjelaskan, para tersangka sudah melakukan aksinya sekitar empat bulan dengan modus penjualan lewat media sosial Instagram @coboyjunkies.project.
Begitupula dengan bahan bakunya yang awalnya mereka pesan melalui media sosial Instagram @IR.Revoluusioner.
Semua transaksi itu mereka lakukan secara daring tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Peredarannya hanya melalui media sosial. Semua komunikasi, transaksi, sampai distribusi dilakukan lewat sosmed,” kata Pardiman.
Lebih lanjut, Pardiman mengatakan, pengungkapan jaringan ini dilakukan dalam tiga tahap.
Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Gading Serpong, Tangerang, dengan dua tersangka, yaitu berinisial AS (30) dan FF (27) serta barang bukti 64 gram tembakau sintetis.
Kemudian, penyelidikan pun berlanjut hingga Jumat (12/9/2025). Pada pukul 04.30 WIB, polisi menangkap empat tersangka, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur.
Dari tangan mereka, polisi menyita 2,8 kilogram tembakau sintetis yang tengah siap diedarkan ke wilayah Jabotabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
“Tiga tersangka berikutnya kami amankan di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (15/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan pabrik atau home industry di salah satu apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi,” kata Pardiman.
Di apartemen tersebut, polisi menemukan bahan baku berupa serbuk dan cairan kimia, serta peralatan produksi.
Meski bahan baku tersebut didatangkan dari China, tetapi pihaknya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan jaringan internasional.
“Peredaran mereka terfokus di Jabotabek dengan memanfaatkan media sosial. Jaringan ini sudah beroperasi sekitar tiga sampai empat bulan,” kata Pardiman.
Adapun sembilan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, dan pemasak.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bahan Baku Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang Didatangkan dari China Megapolitan 20 September 2025
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)