Aturan Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2025 Bersifat Imbauan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa aturan pembatasan kendaraan bermotor pada ruas tertentu dengan skema
ganjil genap
selama
mudik Lebaran 2025
hanya bersifat imbauan.
Dengannya, diimbau pemudik untuk menyesuaikan waktu keberankatannya sesuai dengan nomor polisi masing-masing supaya arus
lalu lintas
lancar.
“
Ganjil genap
itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk cegah supaya nanti terurai,” ujar Agus dalam
keterangannya,
Senin (24/03/2025).
Di sisi lain, Dirgakkum
Korlantas Polri
, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini tetap diawasi dengan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).
“Penindakan pelanggarannya menggunakan ETLE statis,” kata Raden Slamet dikutip KompasTV.
Ia juga menambahkan, kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan diputar balik, melainkan akan diarahkan ke jalur alternatif.
“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil genap karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada penggal jalan-jalan tertentu,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama masa mudik, Polri telah menggelar Operasi Ketupat 2025, yang dimulai pada 23 Maret dan akan berlangsung hingga 8 April 2025.
A post shared by KompasTV (@kompastv)
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Basarnas, BMKG, sampai Kementerian Perhubungan, dengan total 164.298 personel yang diturunkan untuk mengamankan pergerakan masyarakat.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik, kepolisian juga menyediakan layanan hotline 110 yang dapat diakses kapan saja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Aturan Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2025 Bersifat Imbauan Otomotif 25 Maret 2025
/data/photo/2025/12/16/694106a20d39e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/694104c213fc0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940e62e1c04f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940d46eaacec.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940c4e86c2c6.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/6940320232215.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)