Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Asal-usul Uang Palsu Rp 223,5 Juta Masih Misteri, Mantan Artis Sekar Arum Bungkam Megapolitan 14 April 2025

Asal-usul Uang Palsu Rp 223,5 Juta Masih Misteri, Mantan Artis Sekar Arum Bungkam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Selatan
AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, mantan artis
Sekar Arum Widara
(40) memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai sumber
uang palsu
yang dimilikinya.
Keterangan Sekar berubah-ubah selama pemeriksaan oleh penyidik.
“Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” ujar Ardian saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul uang palsu senilai Rp 223,5 juta yang disita dari Sekar. Menurut Ardian, Sekar belum memberikan informasi yang jelas dan terkesan bungkam.
“Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” tambahnya.
Ardian menjelaskan bahwa Sekar terus berbelit-belit ketika penyidik menanyakan mengenai sumber uang palsu tersebut.
Uang Rp 223,5 juta tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengembangan di sebuah hotel tempat Sekar menginap.
“(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangani),” pungkasnya.
Sekar Arum Widara ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan
ini terjadi setelah kasir toko menyadari bahwa uang yang digunakan Sekar adalah palsu.
Dari
penangkapan
tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta, serta dua unit ponsel, yaitu iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Saat ini, Sekar telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo.
Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.