ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Milik Majikan Senilai Rp 3 Miliar, Ditukar Jam Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) mencuri
jam tangan
majikannya bermerek
Patek Philippe
senilai Rp 3 miliar di apartemen, Jakarta Selatan.
Pelaku menukar jam tersebut dengan
jam tangan palsu
seharga ratusan ribu rupiah.
IR mencuri jam itu saat majikannya tidak sedang berada di apartemen.
“IR saat itu ada kesempatan, di sini pelaku tadi menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo, Senin (24/3/2025).
Cara itu dilakukan agar majikannya tidak sadar bahwa jam tangannya telah berganti.
Dia lalu menjual jam tangan majikannya senilai Rp 550 juta dan menggantinya dengan jam palsu yang dia beli lewat pasar online.
Adapun jam tangan palsu itu hanya dibeli seharga ratusan ribu oleh IR.
“Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang di mana jam palsu itu dibeli di salah satu online shop, dibeli sekitar berapa ratus ribu lalu diganti oleh si ART ini,” tambah Igo.
Korban lantas melaporkan IR ke polisi, Tak lama, pelaku IR ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, IR disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Milik Majikan Senilai Rp 3 Miliar, Ditukar Jam Palsu Megapolitan 24 Maret 2025
/data/photo/2025/12/16/694165077d2f3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6941049b5f5c2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/07/04/64a3e568208ed.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/08/15/64db5ee5b5f7e.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/69412dbed9c3e.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/69413369d1011.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)