Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ammar Zoni Terjerat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kini Mendekam di Lapas Cipinang – Page 3

Menanggapi munculnya pemberitaan mengenai perkara tambahan yang kembali menyeret nama Ammar Zoni, Wachid menjelaskan bahwa kasus tersebut bukanlah penemuan baru.

Menurut Wachid, perkara tersebut merupakan hasil pelimpahan penyidik Kepolisian ke pihak Kejaksaan. “Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan,” katanya.

Selain itu, Wachid menjelaskan, kasus tersebut sebelumnya sudah terungkap di Rutan Salemba dan baru resmi dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu.

Berdasarkan keterangan yang dia terima, kejadian awal perkara tambahan itu diketahui sejak Januari 2025. Namun, proses hukumnya baru berlanjut beberapa bulan kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

“Dari informasi yang saya tahu, kejadian di rutan itu sudah lama, sekitar awal tahun. Tapi baru dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang,” katanya.

Jadi, kata dia, perkaranya bukan baru ditemukan. “Hanya proses pelimpahan dari penyidik yang dilakukan belakangan,” katanya.

Wachid menilai selama berada di Lapas Cipinang, Ammar Zoni tercatat berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.

Ammar Zoni juga tidak menunjukkan perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban lembaga. Selain itu kooperatif dalam mengikuti seluruh aturan pembinaan yang berlaku.

“Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini,” kata Wachid.

Meski demikian, pihak lapas mencatat bahwa keluarga Ammar Zoni jarang menjenguk selama masa tahanan di Cipinang.

Wachid memastikan, pihaknya tetap menjalankan prinsip pembinaan sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.