Ajudan Kapolri pukul wartawan saat liputan di Stasiun Tawang, Semarang. Kronologi lengkap insiden kekerasan yang memicu kecaman organisasi pers dan respons Kapolri Listyo Sigit. Baca fakta selengkapnya
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Insiden kekerasan terjadi di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025), saat ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memukul wartawan yang tengah meliput kegiatan Kapolri.
Kronologi Lengkap Insiden
Awal Mula Peliputan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendekati penumpang berkursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas, melakukan peliputan dengan jarak wajar.
Eskalasi Ketegangan
Seorang ajudan Kapolri (berkemeja biru, rambut two block) meminta wartawan mundur secara kasar.
Ajudan tersebut mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi.
Tindak Kekerasan
Pewarta foto Antara, Makna Zaezar, menjauh ke area peron untuk menghindari konflik. Namun, ajudan mengejar dan memukul kepala Makna dengan tangan.
Ajudan juga mengancam wartawan lain: “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!”
Dampak Insiden
Korban mengalami trauma dan intimidasi fisik
Beberapa jurnalis mengaku didorong dan dicekik
Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU No. 40/1999 tentang Pers
Respons Kapolri dan Organisasi Jurnalis
Kapolri awalnya meragukan pelaku adalah ajudannya. “Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri,” ujar Sigit kepada Kompas.com (6/4/2025).
Namun, Kapolri tetap meminta maaf. “Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” katanya.
Tuntutan Organisasi Jurnalis
PFI dan AJI Semarang mengecam keras tindakan ini
Menuntut permintaan maaf terbuka dan sanksi tegas “Polri harus memberikan sanksi kepada pelaku,” tegas Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan
Identitas Pelaku
Pelaku dideskripsikan sebagai:
Berpakaian kemeja biru
Rambut model two block haircut
Terlibat dalam pengamanan kegiatan Kapolri
Insiden ini memicu sorotan terhadap perlindungan wartawan dan akuntabilitas aparat dalam menjamin kebebasan pers.
(Sumber: TribunJateng.com, Kompas.com)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435910/original/029313400_1765112545-Prabowo_Rapat_di_Aceh.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






