Jakarta –
Andri Zulfikar diumumkan sebagai peraih Adhyaksa Awards 2025 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Andri menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Hadir di acara ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT), serta sederet tokoh penting di pemerintahan.
Penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kepada Andri dibacakan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga Dewan Pakar, Prof Pujiyono Suwadi. Trofi untuk Andri diberikan oleh Kepala Badan Diklat Kejagung Leonard Ebenezer Simanjuntak.
Selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Andri menangani sedikitnya 8 perkara korupsi dengan total 16 tersangka. Salah satu kasus menonjol yang ditangani melibatkan Ketua DPRD Bantaeng aktif periode 2019-2024, Hamsyah, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.
Perkara ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD, yang turut menyeret Wakil Ketua DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, dengan total kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.
(idn/idn)
Adhyaksa Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini




/data/photo/2025/11/20/691eb975deb0d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






