Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ada Ratusan Gedung di Jakarta yang Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Megapolitan 11 Desember 2025

Ada Ratusan Gedung di Jakarta yang Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemprov DKI Jakarta segera memeriksa ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di seluruh gedung di Jakarta.
Langkah ini diambil usai
kebakaran
Gedung Terra Drone di Kemayoran menewaskan 22 orang.
Gubernur DKI
Jakarta
Pramono Anung telah menginstruksikan pengecekan besar-besaran terhadap SLF seluruh gedung di Jakarta dalam waktu dekat.
“Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali (SLF) semua gedung yang ada,” kata Pramono, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, per Januari 2025 terdapat 694 gedung yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.
Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi menjelaskan bahwa dari 1.228 gedung tinggi di Jakarta, terdapat 361 gedung yang belum memenuhi standar.
Sementara dari 1.381 gedung menengah dan rendah, terdapat 333 gedung yang belum memenuhi syarat.
Satriadi menegaskan bahwa status tersebut bukan berarti gedung tidak layak pakai, melainkan sedang dalam pembinaan untuk meningkatkan sistem proteksi kebakaran.
“Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” ungkap Satriadi, Selasa (21/1/2025).
Satriadi menyebut Glodok Plaza sebagai salah satu bangunan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Plaza Glodok ini memang pada 2023 sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi.
Setelah kebakaran terjadi pada 15 Januari 2025, ditemukan sejumlah kelemahan, seperti pelaporan kebakaran yang lambat, alat deteksi dan pemadam otomatis yang tidak berfungsi, hingga keterlambatan pengelola menyediakan blueprint bangunan.
“Kami minta blueprint dari gambar tersebut, tapi kami lambat untuk mendapatkan terkait dengan operasi malam itu,” jelasnya.
Sementara itu, Pramono menjelaskan bahwa persoalan keselamatan gedung di Jakarta umumnya bukan berasal dari gedung-gedung tinggi yang memiliki izin lengkap, melainkan bangunan kecil yang tumbuh tanpa pengawasan ketat.
“Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata dia.
Pramono menilai Gedung Terra Drone termasuk kategori tersebut.
“Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” kata dia.
Pramono menyoroti ketidaksiapan mitigasi kebakaran pada Gedung Terra Drone, khususnya terkait penyimpanan baterai lithium.
“Memang ada pemadam, hydrantnya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu,” ungkap dia.
Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola gedung yang tidak memiliki SLF atau tidak memenuhi standar keselamatan.
“Yang seperti itu yang kami akan lakukan (penindakan),” kata Pramono.
Rencana pemeriksaan menyeluruh SLF menjadi langkah penting Pemprov DKI untuk menutup celah keselamatan, terutama pada gedung-gedung yang tumbuh tanpa pengawasan memadai.
Dengan pembinaan dan penegakan aturan, pemerintah berharap risiko kebakaran di gedung-gedung di Jakarta dapat ditekan.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda, Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.