Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hasil Forensik Kematian Siswa SMPN di Tangsel: Tumor Otak, Bukan Bullying Megapolitan 1 Januari 2026

Hasil Forensik Kematian Siswa SMPN di Tangsel: Tumor Otak, Bukan Bullying
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi mengungkap hasil pemeriksaan forensik terkait kematian seorang siswa SMP negeri di Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya diduga menjadi korban perundungan atau
bullying
oleh teman sekelasnya.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban bukan akibat kekerasan, melainkan karena tumor di bagian kepala yang memicu pendarahan di otak.
Kapolres
Tangerang Selatan
AKBP Viktor Ingkiriwang mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah saksi dan ahli.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Total ada 15 saksi, terdiri dari pihak sekolah, rumah sakit, teman sekelas korban, terduga pelaku, serta orang tua dan keluarga korban,” ujar Viktor saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Menurut Viktor, penyelidikan dilakukan menggunakan metode
scientific crime investigation
agar penyebab kematian dapat dipastikan secara objektif dan ilmiah.
Pihaknya juga melibatkan enam orang ahli, di antara lain dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis neurologi, dokter umum, dokter spesialis forensik RSUD Kota Tangerang Selatan, serta ahli pidana.
“Kami melibatkan enam orang ahli karena penyelidikan ini harus komprehensif dan berbasis bukti ilmiah, untuk meluruskan penyebab kematian, rangkaian perbuatan di tempat kejadian perkara, dan hal-hal lainnya,” kata Viktor.
Sementara itu, ahli forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan radiologi, korban mengalami tumor di kepala yang menyebabkan pendarahan serius di otak.
“Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian pasien akibat sebuah tumor di bagian kepala. Tumor tersebut menimbulkan pendarahan yang menyumbat saluran cairan di otak, sehingga menyebabkan gangguan pernapasan yang akhirnya berujung pada kematian,” jelas Liauw.
Begitu pula dengan hasil MRI yang dilakukan di RS Fatmawati, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Dari hasil MRI ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” imbuh Liauw.
Atas dasar kesimpulan tersebut, serta adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran pihak keluarga telah sepakat melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan pada Senin (8/12/2025).
“Dari pihak keluarga terduga pelaku dan keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme mediasi. Per 8 Desember 2025, penyelidikan terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan kami hentikan,” kata Wira.
Ia menambahkan, dalam proses mediasi tersebut, keluarga korban telah menerima santunan serta perhatian dari pihak keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.