Ulah Preman Aniaya Pedagang di BKT Berujung Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dianiaya sekelompok preman.
Informasi itu menjadi viral di media sosial pada Rabu (31/12/2025).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kriminal.jakarta, terlihat pedagang tersebut terluka di bagian hidung dan diintimidasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12/2025) pagi.
Kemudian, mereka didatangi sejumlah preman yang meminta uang Rp 20.000.
Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.
Korban pun sempat menawarkan uang Rp 10.000, tetapi tawaran itu ditolak oleh pelaku.
Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah korban hingga terjadi adu mulut yang berujung keributan.
“Setelah itu korban bersama saudaranya melawan hingga akhirnya terjadi keributan. Salah satu dari korban mengalami luka lebam diwajah. Korban juga menyebut jika mereka juga diserang dengan pisau. Beruntung korban dapat menangkis tusukan tersebut,” bunyi keterangan dalam unggahan akun Instragam kriminal.jakarta.
Kepala Unit Reskrim
Polsek Duren Sawit
AKP Dimas Dwi Cahyo membenarkan terjadinya peristiwa itu.
Ia bilang, polisi telah menerima laporan dari korban.
“Untuk korban sudah buat LP, akan kami segera tindak lanjuti. Untuk dugaan sementara (pelaku) ada 2, kami lagi berupaya untuk ungkap,” jelasnya Dimas saat dikonfirmasi pada Rabu.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal memberikan penjelasan soal kronologi kejadian.
Menurut Alfian, peristiwa tersebut bermula ketika dua terduga pelaku yang merupakan preman berinisial SA dan SR meminta uang kepada korban.
“Di mana untuk SA ini perannya adalah sebagai meminta atau memungut daripada untuk dagangan jasa, dan untuk yang SR ini melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka. Dan tentunya saat ini sedang kami lakukan pendalaman,” ujar Alfian di TMII, Rabu (31/12/2025).
Pelaku berdalih meminta uang sebagai bayaran agar korban bisa berdagang di
BKT
.
Namun, korban menolak memberikan uang dan meminta dasar aturan pungutan tersebut.
“Sehingga yang bersangkutan (pelaku) tidak terima, akhirnya ada kesalahpahaman, terjadilah di mana SA melakukan tindakan kekerasan,” kata Alfian.
Alfian pun memastikan aparat kepolisian sudah menangkap SA dan SR pada Rabu.
“Alhamdulillah hari ini untuk kedua pelaku inisial SA dan SR sudah kami amankan,” tuturnya.
Menurutnya polisi tidak mengalami kesulitan dalam proses penangkapan kedua pelaku meski peristiwa penganiayaan terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Tidak ada kendala, karena kami baru dapat laporan dan tentunya kami dapat laporan dua hari yang lalu dan ini sudah kami amankan,” tutur Alfian.
Meski demikian, Alfian mengungkapkan bahwa sampai saat ini korban belum melaporkan secara resmi dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tidak melapor. Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku, ” jelasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ulah Preman Aniaya Pedagang di BKT Berujung Ditangkap Megapolitan 1 Januari 2026
/data/photo/2025/12/31/69551d1561aa6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2026/01/01/6955e299269c5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2026/01/01/69555f6e89204.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/09/16/66e8343ce07df.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)