Polda Metro Tangani 1.951 Kasus Penipuan Online Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp 929 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangani sebanyak 1.951 kasus penipuan
online
atau
scam
sepanjang 2025.
Jumlah tersebut menjadi kasus terbanyak yang ditangani Ditressiber dalam kurun waktu setahun.
“Bahwa dominasi LP tersebut ada 1.951 oleh penipuan
online
, atau kita ketahui sebagai
scam
,” kata Diressiber
Polda Metro Jaya
Kombes Roberto Pasaribu dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menerima 4.271 laporan terkait kejahatan siber sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.544 laporan dilimpahkan ke polres sesuai dengan lokasi kejadian.
Secara rinci, laporan yang diterima terdiri atas 1.011 kasus akses ilegal, 424 kasus pengancaman dan pemerasan, 333 kasus pencemaran nama baik, 199 kasus manipulasi dokumen elektronik, serta 154 kasus distribusi konten pornografi.
Tingginya angka penipuan
online
ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Asep Edi Suheri yang mulai menjabat pada Agustus 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditressiber Polda Metro Jaya membentuk Pusat Anti-Scam sejak Oktober 2025.
“Dari diskusi beberapa kali dengan Bapak Kapolda, akhirnya kami memulai sejak bulan Oktober, yaitu Pusat Anti-Scam,” kata Roberto.
Dalam pelaksanaannya, Pusat Anti-Scam ini mengadopsi pola penanganan serupa yang diterapkan di Singapura, Australia, hingga Amerika Serikat. Selain itu, Ditressiber juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mendeteksi konten yang berpotensi mengandung tindak kejahatan siber.
Dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuk, Pusat Anti-Scam telah menerima sedikitnya 424 laporan pengaduan yang diproses hingga tahap pengembalian kerugian kepada korban.
Sepanjang 2025, total kerugian akibat kasus penipuan
online
mencapai Rp 929 miliar. Adapun kerugian terbesar tercatat pada kasus akses ilegal sebesar Rp 1,6 triliun, disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugian Rp 1,2 triliun.
Sementara itu, sebesar Rp 352 miliar telah berhasil dikembalikan kepada korban dari 122 tersangka yang telah diamankan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polda Metro Tangani 1.951 Kasus Penipuan Online Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp 929 Miliar Megapolitan 31 Desember 2025
/data/photo/2026/01/01/69555b2d47570.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/69554eb0d607d.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/695534ec2c886.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/69553146cb67d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/69553320381ad.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/31/69553043dbbae.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)