Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Demi Empati untuk Sumatera, Polisi Akan Matikan Kembang Api dan Petasan Saat Tahun Baru 2026 Megapolitan 31 Desember 2025

Demi Empati untuk Sumatera, Polisi Akan Matikan Kembang Api dan Petasan Saat Tahun Baru 2026
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian menegaskan akan menindak warga yang tetap menyalakan
kembang api
dan
petasan
saat pergantian
malam Tahun Baru
2026.
Penindakan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah melarang penggunaannya sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang di Sumatera.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, penindakan akan dilakukan secara persuasif dengan memberikan teguran hingga mematikan langsung kembang api dan petasan yang digunakan masyarakat.
“Tentu akan kami berikan tindakan. Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kami matikan atau kami larang ya,” kata Komarudin saat ditemui di Silang Tenggara Monas, Rabu (31/12/2025).
Komarudin mengakui, meski telah dilarang, masih ada kemungkinan sebagian masyarakat tetap menggunakan kembang api dan petasan yang identik dengan perayaan malam tahun baru.
Karena itu, kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan empati kepada warga di Sumatera yang terdampak bencana, sehingga tidak dapat merayakan pergantian tahun sebagaimana di Jakarta.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat menikmati berbagai agenda hiburan malam Tahun Baru 2026 yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sejumlah titik.
“Sekali lagi kami mengimbau untuk kita sama-sama berempati. Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang rasanya cukup untuk mengisi acara pergantian malam tahun ini,” ujar Komarudin.
Untuk mengamankan rangkaian perayaan pergantian Tahun Baru 2026, aparat mengerahkan lebih dari 16.000 personel gabungan.
Personel tersebut berasal dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, hingga Dinas Kesehatan.
Selain kawasan Jalan Sudirman–Thamrin yang diberlakukan Car Free Night, pengamanan juga dilakukan di sejumlah titik keramaian dan objek wisata, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kota Tua, FX Sudirman, Taman Literasi, hingga Mal Central Park.
Car Free Night
dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari, disertai penutupan sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kota.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan atau menggunakan transportasi umum untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan malam Tahun Baru 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.