Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BNPT Awasi Roblox Cegah jadi Media Penyebaran Radikalisasi ke Anak

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus mendorong dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai aturan ranah digital untuk anak yang menyasar ke orang tua.

Menurut Meutya, PP Tunas memerlukan dukungan dari masyarakat, sehingga diharapkan bantuan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) dan berbagai pihak dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjelaskan PP Tunas hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau kita baca PP-nya mungkin agak membingungkan, sehingga kita perlu banyak teman-teman yang juga memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” kata Meutya saat temu media di acara “Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (12/12).

Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 itu belum sepenuhnya terasa dampaknya, karena setiap aturan membutuhkan waktu minimal satu tahun untuk penyesuaian sebelum pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan apa yang ditunggu detail-detail pelaksanaannya, karena ini tidak mudah. Australia pun November 2024 melahirkan undang-undangnya, dan baru bisa terlaksana kemarin Desember tanggal 10 2025, karena ini tidak mudah,” tutur dia.