Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara dari Sektor Hutan Capai Rp 175 Triliun

Jakarta

KPK mengungkap potensi kerugian negara efek dari kerusakan hutan di Indonesia mencapai Rp 175 triliun. Selain itu angka kerusakan hutan atau deforestasi di Indonesia sudah mencapai 608.299 hektare (ha).

“Kerusakan hutan dalam angka di Indonesia yakni sebesar 608.299 ha deforestasi dan potensi kerugian negara dari sektor hutan mencapai Rp 175 triliun,” tulis KPK dikutip dari akun Instagram KPK, dikutip Rabu (31/12/2025). Angka itu merupakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan internal KPK.

KPK sendiri tengah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan urusan kehutanan. KPK menyebut perlunya komitmen dari semua pihak untuk menjaga hutan.

“Dengan kekayaan alam tersebut, diperlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan dari ulah para ‘tangan kotor’,” sebut KPK.

Adapun berikut daftar perkara berkaitan dengan hutan yang ditangani KPK:

2. Kasus suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemkab Bogor dengan nilai suap Rp 8,9 miliar.

3. Kasus suap izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Kabupaten Buol dengan nilai suap Rp 3 miliar.

Untuk itu KPK telah meluncurkan dashboard JAGAHUTAN yang dapat diakses melalui portalJAGA.ID. Dengan itu, diharapkan semua pihak bisa ikut mengawasi pengelolaan kawasan hutan.

“KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mengawasi pengelolaan kawasan hutan untuk mencegah rusaknya kekayaan alam berupa hutan dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

(ial/idn)