Mabes Polri mengaku telah memperkuat hubungan diplomasi lintas negara dalam pengungkapan kejahatan internasional. Sepanjang 2025, buronan interpol yang masuk daftar red notice sebanyak 35 orang.
Di sisi lain, Hubinter Polri juga melakukan misi pemulangan total 810 WNI di luar negeri terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online.





