Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gratis dan Lepas Stres, Warga Jakarta Pilih Mancing di Kali yang Tercemar Limbah Megapolitan 30 Desember 2025

Gratis dan Lepas Stres, Warga Jakarta Pilih Mancing di Kali yang Tercemar Limbah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Di bawah langit yang sendu, belasan orang tampak duduk termenung di atas tanggul Kali Cengkareng Drain, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/12/2025).
Meski duduk bersebelahan, mereka tidak saling mengobrol. Perhatian masing-masing tertuju pada kail pancing yang dilemparkan ke dalam aliran kali.
Sebagian pemancing menunggu umpan mereka disambar ikan sambil mengisap rokok dan menyeruput kopi hitam.
Salah seorang pemancing asal Jakarta Barat, Ilyas (50), mengaku hampir setiap hari libur kerja selalu datang ke Kali Cengkareng Drain untuk memancing ikan demi menghilangkan stres.
Meski peluang mendapatkan ikan lebih banyak di empang, Ilyas mengaku lebih senang memancing di Kali Cengkareng Drain.
Menurut dia, memancing di kali memberi pengalaman berbeda karena bisa sambil melihat berbagai aktivitas di sekitar, di antaranya kendaraan yang melintas, pepohonan, serta bercengkrama dengan banyak orang yang menambah relasi dan pengetahuan.
Selain itu, memancing di kali tidak dipungut biaya dan tidak dibatasi waktu, berbeda dengan empang yang mengharuskan pemancing membayar dan durasinya terbatas.
Meski menjadi lokasi favoritnya, Ilyas menyadari bahwa kali-kali di Jakarta, termasuk Kali Cengkareng Drain, telah lama tercemar limbah.
Buruh pabrik itu mengatakan, air Kali Cengkareng Drain kerap berubah warna dan mengeluarkan bau tak sedap.
“Warna airnya juga berubah-ubah, kadang kalau musim kemarau hitam itu limbah,” sambung dia.
Ketika air kali sedang menghitam, maka para pemancing akan kesulitan mendapatkan ikan sehingga ia memilih untuk pulang ke rumah atau mencari lokasi lain.
Namun, jika airnya tak hitam, ia tetap memilih untuk memancing di Kali Cengkreng Drain meski mengetahui kondisi perairannya sudah tercemar.
Pemancing lain, Susino (50), juga mengaku sudah memahami bahwa hampir sebagian besar sungai atau kali di Jakarta tercemar limbah.
Namun, karena sudah memiliki hobi memancing di kali sejak usia 12 tahun, ia tidak terlalu memedulikan kondisi pencemaran di Cengkareng Drain.
Bagi Susino, suasana memancing di Kali Cengkareng Drain terasa seru dan nyaman karena dikelilingi pepohonan.
“Mancing di empang jarang-jarang. Kalau di sini pertama gratis, suasananya juga enak bisa melihat air, adem, bisa lihat mobil,” ucap dia.
Sama seperti Susino, warga lain, Ridwan (32), memilih memancing di Kali Cengkareng Drain untuk menghilangkan penat.
“Ya, karena iseng-iseng aja saya lebih senang mancing di sini (Kali Cengkareng Drain), ngilangin jenuh sambil merokok dan minum es,” jelas Ridwan.
Menurut dia, memancing di kali tidak membutuhkan banyak biaya dan tidak dibatasi durasi. Ia bisa memancing hingga merasa puas atau bosan.
“Sering juga mancing di empang-empang gitu. Tapi, itu berbayar tiketnya ada yang Rp 35.000-Rp 40.000, itu ada jamnya paling ya empat jam, itu pasti dapat (ikan),” ucap dia.
Ridwan mengaku lebih penasaran memancing di kali ketimbang di empang yang hasil tangkapannya sudah pasti.
Menurut dia, hasil memancing di kali tidak menentu, baik dari jenis maupun ukuran ikan. Belum lama ini, Ridwan bahkan mendapatkan ikan patin seberat enam kilogram dari Kali Cengkareng Drain.
Ikan tersebut langsung dibawanya pulang untuk diolah dan disantap bersama keluarga di rumah.
Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa membenarkan bahwa hampir sebagian besar air kali atau sungai di Jakarta sudah tercemar limbah domestik rumah tangga dan industri.
Tak hanya limbah cair, limbah padat yang dibuang sembarangan oleh warga juga dapat membuat kali semakin tercemar.
“Ini bisa dilihat dari indikator indeks kualitas air yang berada pada level tercemar berat pada tahun 2024,” ucap Mahawan ketika dihubungi
Kompas.com,
Senin.
Mahawan bilang, kegiatan memancing berpotensi memperburuk kondisi kali yang sudah tercemar limbah apabila para pemancing melakukan hobinya secara tidak tertib.
“Misalnya, menggunakan plastik, umpan berbahaya, kemudian kalau habis merokok ada putung rokok dibuang ke sungai, kemudian hal-hal lain seperti limbah senar pancing yang dibuang sembarangan dan seterusnya. Dan itu tentu saja bisa memperburuk kualitas air sungai,” sambung dia.
Selain itu, bantaran sungai yang dibangun sedemikian rupa juga berpotensi rusak jika warga mengubahnya untuk akses jalan memancing. Apabila bantaran sungai sudah rusak, ini berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Tak hanya itu, kebiasaan memancing di
kali tercemar
limbah juga dapat mendatangkan hal buruk untuk kesehatan.
“Untuk pemancing itu sendiri pada sisi kesehatan karena dia akan kontak dengan air maka bisa gangguan kesehatan, kulit, infeksi, dan lainnya,” jelas dia.
Melihat potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan, Mahawan menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan yang jelas untuk mengatur aktivitas memancing di kali.
“Menurut saya pendekatannya tidak hanya sekedar membuat larangan terus selesai. Tapi, ada satu kebijakan bahwa misalkan ada zona aman dan tidak aman untuk memancing, termasuk dilarang mengonsumsi ikan yang dipancing dari tempat tertentu,” kata Mahawan.
Setelah menentukan zona mana saja yang tidak aman untuk memancing, pemerintah perlu melakukan pembatasan dan pengawasan yang ketat agar kebijakan yang telah dikeluarkan tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan.
Selain itu, pemerintah juga perlu rutin melakukan monitoring dan publikasi mengenai kualitas air kali yang sudah tercemar agar masyarakat tahu lokasi mana saja yang tidak aman untuk memancing.
Dengan adanya informasi itu, kata Mahawan, para pemancing bisa lebih berhati-hati ketika menjalankan hobinya dan tidak sembarangan mengonsumsi ikan yang mereka dapatkan dari kali.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga membenarkan bahwa 13 anak sungai di Ibu Kota kondisinya masih tercemar.
“Dari 120 titik pemantauan di sungai, didapatkan bahwa 60 persen masuk ke dalam kategori cemar berat, 34 persen kategori cemar sedang, dan tujuh persen kategori cemar ringan,” ucap Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima
Kompas.com
, Senin.
Kali Cengkareng Drain yang selama ini menjadi tempat favorit warga memancing juga masuk ke dalam daftar kali yang tercemar. Air di kali ini masuk ke dalam kategori tercemar sedang dan hampir tercemar berat dengan nilai Indeks Pencemaran (IP) sekitar 9,37-9,87.
Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas memancing di Kali Cengkareng Drain, karena dapat memperburuk kondisinya.
“Kegiatan memancing bisa memperburuk kualitas air sungai apabila dilakukan dengan menggunakan umpan dengan bahan berbahaya (non-alami). Selain itu, apabila pemancing meninggalkan sampah pada sungai dan bantaran sungai maka akan meningkatkan pencemaran air,” tutur Yogi.
Yogi menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran kali, salah satunya dengan menempatkan petugas kebersihan di setiap kali atau sungai di Jakarta.
Selain itu, DLH juga rutin melakukan pemantauan seluruh badan air, termasuk 13 anak sungai, serta melakukan pengkajian terhadap sumber pencemar.
“Hingga saat ini baru dilakukan pada lima anak sungai, yaitu Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol. Selanjutnya akan dilakukan untuk delapan anak sungai lainnya,” ucap Yogi.
Kemudian, upaya lainnya yang telah dilakukan adalah penanggulangan cepat pencemaran busa pada pintu air dan rumah pompa. Sejauh ini, SOP penanggulangan pencemaran tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Langkah lainnya adalah dengan melakukan evaluasi permohonan persetujuan teknis instalasi pengolahan air limbah untuk skala kegiatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
“Kemudian, melakukan kegiatan pembinaan pengelolaan lingkungan yang kolaboratif untuk kegiatan usaha dengan skala SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi kegiatan usaha dengan skala AMDAL dan UKL-UPL,” ucap Yogi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.