Ketika UMP Naik tapi Hidup di Jakarta Tetap Berat bagi Buruh…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 kembali menuai penolakan dari kalangan buruh.
Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di Ibu Kota, tambahan upah dinilai belum cukup memberi ruang bernapas bagi pekerja.
Suara keberatan itu mencuat dalam aksi unjuk rasa buruh yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Mereka memprotes penetapan
UMP DKI Jakarta 2026
sebesar Rp 5,73 juta yang dianggap masih jauh dari kebutuhan riil hidup di Jakarta.
Adul (37), buruh di perusahaan logistik kawasan Cakung, Jakarta Timur, menyebut besaran UMP tersebut tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, tingginya biaya hidup membuat kenaikan upah hanya numpang lewat.
“Kalau dilihat angkanya doang mungkin gede. Tapi namanya di Jakarta mah lewat doang itu,” kata Adul saat ditemui Kompas.com di sela-sela demonstrasi.
Ia menuturkan, kenaikan harga kebutuhan pokok kerap terjadi lebih dulu sebelum penyesuaian upah.
Akibatnya, tambahan gaji dari UMP baru cepat terkikis.
“Lah harga beras aja naik mulu, telur, minyak, cabai, semuanya kan,” keluh Adul.
Tekanan ekonomi kian terasa dengan rencana kenaikan biaya tempat tinggal yang harus ia hadapi tahun depan.
Pengeluaran rutin lain, seperti listrik, kebutuhan anak, hingga transportasi, juga terus bertambah.
“Kontrakan saya tahun depan udah bilang mau naik sewa Rp 200.000 per bulan. Belum token (listrik), kuota buat anak, bensin motor coba itu,” tambahnya.
Meski sudah mencoba menutup kebutuhan dengan mengambil lembur, Adul mengaku penghasilannya tetap tak cukup menahan laju pengeluaran.
“Ujung-ujungnya kalau gaji doang mah paling tanggal tua juga udah kering lagi,” ucapnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah tak sekadar berhitung di atas kertas, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan.
Menurut Adul, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu memperhatikan harga-harga di pasar dan beban hidup buruh sehari-hari.
“Sekarang kalau kata saya mah gini aja. Pak Gubernur tolonglah dilihat gitu, kan anak buahnya banyak. Lihat harga di pasar, semuanya naik,” kata dia.
Adul menilai, jika pemerintah belum mampu menaikkan UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 5,89 juta, maka opsi lain yang mendesak adalah pengendalian harga kebutuhan pokok.
“Kalau misal enggak sanggup naikin upah, ya turunkan harga. Itu aja kan enak kita juga,” tutur Adul.
Tuntutan serupa disuarakan secara terbuka oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dalam aksi di Monas, mereka mendesak agar penetapan UMP DKI Jakarta 2026 direvisi agar setara dengan angka KHL BPS.
“Tolak UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya di bawah 100 persen KHL (Rp 5,89 juta) dan di bawah UMK Bekasi dan Karawang,” ucap Said.
Selain soal UMP, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 dengan nilai lebih tinggi dari KHL.
“Putuskan UMSP DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100 persen KHL DKI ditambah 5 persen,” kata Said.
Jika tuntutan tersebut tidak diakomodasi, KSPI memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“KSPI akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita akan gugat dan nanti akan ada sidang-sidang. Dan ini kami ingin meluruskan, jadi tidak benar hanya sekelompok buruh yang menolak, ini seluruh buruh DKI,” ujarnya.
Gelombang penolakan ini memperlihatkan satu benang merah:
kenaikan UMP
belum mampu mengimbangi cepatnya kenaikan harga dan beban hidup di Jakarta.
Bagi buruh, persoalan upah tak lagi sekadar angka, melainkan soal bertahan hidup di kota dengan biaya yang terus melambung.
(Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketika UMP Naik tapi Hidup di Jakarta Tetap Berat bagi Buruh… Megapolitan 30 Desember 2025
/data/photo/2025/12/24/694b7a2a42d7f.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454371/original/025996800_1766558303-IMG_5062.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/695346ef8303d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/69533f91dfa92.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/19/6944fe09119b7.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b7a2a42d7f.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69523f51cdb37.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/695346ef8303d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/695349b2eccfe.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/08/23/64e550395296c.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/30/69533f91dfa92.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)