Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mulai Januari 2026, Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan langkah preventif sekaligus mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran dan kegagalan struktur bangunan.

Selain itu, audit ini juga bertujuan memastikan seluruh bangunan di Jakarta telah memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/12/2025).

Audit kelaikan bangunan ini akan menyasar seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit akan diawali dengan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.