Jakarta –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, merespons ajakan Wagub Jakarta, Rano Karno, untuk buruh duduk bersama membahas upah minimum provinsi (UMP) Rp 5.729.876. Said mengatakan KSPI siap duduk bersama, tetapi aksi demonstrasi tetap akan digelar pada 29 dan 30 Desember 2025.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Said Iqbal mengatakan akan ada ribuan massa demo yang siap mendatangi kompleks Istana Kepresidenan dan DPR. Ia menyebut puncak demonstrasi pada 30 Desember bakal menyertakan 10 ribu unit motor.
“Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ungka Presiden Partai Buruh itu.
Rano Karno sebelumnya menanggapi KSPI yang menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Rano Karno mengatakan keputusan yang diambil oleh Pemprov Jakarta sudah melalui proses yang panjang.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” kata Rano di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Rano meminta KSPI duduk bersama dengan Pemprov DKI. Ia mengatakan buruh mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama,” kata Rano Karno.
“Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” sambungnya.
KSPI diketahui menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).
Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)
/data/photo/2025/12/28/6950b9ee7ebdf.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5073993/original/091259700_1735691045-WhatsApp_Image_2024-12-31_at_16.05.22.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2024/12/31/67737d675ba9b.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






