Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Suami di Depok Aniaya Istri hingga Mata Luka Parah Megapolitan 28 Desember 2025

Suami di Depok Aniaya Istri hingga Mata Luka Parah
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Seorang perempuan berinisial AA menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya RA di Sawangan, Kota Depok.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada mata kiri hingga harus menjalani operasi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi S mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
“Perkara ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” kata Made saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB saat pelaku baru bangun tidur dan mengisi daya ponselnya.
Pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban untuk bermain game, sementara korban masih tidur di sampingnya.
Saat korban terbangun dan berniat mengambil kembali ponselnya, pelaku menolak.
Keduanya sempat terlibat aksi tarik-menarik ponsel yang berlangsung sekitar satu menit hingga memicu emosi.
Keributan kemudian memanas. Pelaku membanting ponsel korban ke lantai, sementara korban menjambak rambut pelaku.
Situasi semakin memanas ketika pelaku kembali melempar ponsel korban ke tembok hingga pecah.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga pelipis kiri korban memar.
Keributan berlanjut hingga ke ruang makan dan disaksikan oleh anggota keluarga lain yang berusaha melerai.
Dalam kondisi emosi, pelaku melemparkan ponsel yang telah rusak ke arah korban.
Benda keras tersebut mengenai bagian kiri wajah korban, menyebabkan luka robek di pelipis dan pendarahan serius pada mata kiri.
Korban sempat kembali diserang. Pelaku bahkan menginjak paha kanan korban sebelum akhirnya berhasil ditarik keluar rumah oleh saksi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Iptu Dwi Shanty Anggraeni mengatakan, korban saat ini menjalani perawatan intensif.
“Penyidik sudah mengecek kondisi korban di RS Cipto Mangunkusumo. Saat ini korban sedang menjalani operasi mata kiri akibat luka parah yang dialaminya,” ujar Dwi Shanty.
Ia menjelaskan, selain luka robek di pelipis kiri, korban juga mengalami memar parah pada bola mata kiri serta cedera pada bagian paha akibat diinjak oleh pelaku.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dua orang saksi, yakni orangtua korban dan sepupu korban, sudah dimintai keterangan,” tuturnya.
Menurut Dwi Shanty, kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam yang berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal.
“Pelaku memukul korban menggunakan ponsel yang sebelumnya dibanting hingga mengenai mata kiri korban, lalu kembali memukul dengan tangan kosong,” kata dia.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Polres Metro Depok.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.