Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dari Banjir, Sampah, hingga Kemacetan

Pramono mengungkapkan, besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu Rp 81,32 triliun.

Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun.

Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

Dengan demikian, nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun atau turun Rp 10,54 triliun.

Pramono mengungkapkan penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp 26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar Rp 11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026.

Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp 14,79 triliun.