Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 Demo di Aceh Berujung Ricuh: Anggota DPR Minta Tahan Diri, TNI Jelaskan Situasi Nasional

Demo di Aceh Berujung Ricuh: Anggota DPR Minta Tahan Diri, TNI Jelaskan Situasi
Tim Redaksi

Kericuhan diduga dipicu oleh tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merampas atribut bendera bulan bintang hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi.

Koordinator aksi, Muhammad Chalis, mengungkapkan bahwa sebanyak enam peserta demonstrasi menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI. Salah satu korban, Pon Satria, mengalami luka di bagian bibirnya.

“Dipukuli dengan popor senjata, sasarannya bukan hanya yang membawa bendera, tapi yang tidak membawa bendera bintang bulan pun dipukuli juga,” kata Chalis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/12/2025).

Selain perampasan atribut, oknum TNI berinisial Praka Junaidi diduga melakukan perampasan dan intimidasi terhadap Fazil, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe.

Persmpasan ponsel Fazil itu pun dibenarkan Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, yang menyebut adanya tindakan perampasan ponsel wartawan oleh salah satu personelnya.

“Sejujurnya saya akui tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk anggota kami, tentu akan ada tindakan aturan yang berlaku di militer,” ujar Jamal Dani Arifin, Jumat (26/12/2025).

Klarifikasi TNI

Menanggapi kericuhan yang terjadi, TNI menyebut bahwa mereka menemukan ada bendera bulan bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM,, disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana,” tulis Puspen TNI.

TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” tulis Puspen TNI.

Saat proses pembubaran, sempat terjadi adu mulut antara aparat dan massa.

Disebutkan TNI, terdapat oknum masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap aparat, termasuk Komandan Kodim dan Kapolres yang turut berada di lokasi.

TNI juga mengamankan seorang pedemo yang kedapatan membawa senjata api saat aksi unjuk rasa itu berlangsung pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat (26/12/2025) dini hari.

Saat dilaksanakan pemeriksaan, aparat menemukan satu orang yang membawa satu pucuk senjata api jenis Colt M1911, yakni jenis pistol. Aparat juga menemukan munisi, magasin, dan senjata tajam.

Satu orang yang membawa pistol Colt tersebut kemudian diserahkan TNI ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

DPR minta jaga diri

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengimbau aparat dan masyarakat di Aceh sama-sama menahan diri untuk mencegah gesekan semakin meluas di tengah proses penanggulangan bencana.

“Dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan,” kata Dave saat dikonfirmasi, Jumat.

Dave mengaku prihatin dan menyesalkan terjadi bentrokan antara aparat TNI-Polri, dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyuarakan aspirasinya.

“Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.

Ia berharap agar semua pihak tetap fokus dan memprioritaskan proses penanganan pasca bencana, kendati memiliki pandangan politik yang berbeda.

“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” kata Dave.

Dave minta peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.