APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun.
Nilai APBD 2026 ini lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.
Berdasarkan laman resmi
Pemprov DKI Jakarta
, pengesahan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025.
Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.
Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung
menjelaskan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” ujarnya.
Michael menyebutkan, peningkatan infrastruktur kota mendapat anggaran Rp 3,77 triliun.
Selain itu, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.
Anggaran lain juga disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp 6,27 triliun.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” kata Michael.
Untuk sektor transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.
Di bidang ketenagakerjaan, anggaran disiapkan untuk pelatihan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.
Sektor pendidikan memperoleh anggaran Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah.
Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.
Pada sektor kesehatan, anggaran dialokasikan untuk BPJS Kesehatan Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan program Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.
Di sektor industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp 23,55 miliar.
Sementara itu, sektor komunikasi dan informatika mendapat anggaran Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ujar Michael.
Sebagai catatan, turunnya APBD 2026 dipengaruhi oleh berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang sebesar Rp 14,79 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini Megapolitan 27 Desember 2025
/data/photo/2025/12/22/6948f0fb6b178.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456029/original/095740100_1766773614-Wali_Kota_Yogyakarta.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2023/09/14/65027217572c7.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2022/03/05/62235f7c1ef53.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/06/68e360a501962.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694fcb9e77fd6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694f9569593c8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694faffc65be5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/05/6841159cdac33.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/07/19/64b6ce0554446.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/07/01/64a007167f89e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)