Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usai Buang Sampah di Kantor Pemkot Tangsel, Mahasiswa Bakal Lanjut Aksi jika Dicueki Lagi Megapolitan 27 Desember 2025

Usai Buang Sampah di Kantor Pemkot Tangsel, Mahasiswa Bakal Lanjut Aksi jika Dicueki Lagi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan melakukan aksi lanjutan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak merespons tuntutan terkait masalah pengelolaan sampah.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ, Muhammad Iqbal Ramdhani (23) mengatakan, aksi lanjutan tersebut akan dilakukan jika Pemkot Tangsel mengabaikan permintaan audiensi dari mereka.
“Kami akan lihat dari hari Senin. Kalau memang tidak ada respons dari Pemkot Tangsel, kami siap melakukan aksi berikutnya,” ujar Iqbal saat dihubungi
Kompas.com,
Sabtu (27/12/2025).
Sebelumnya, BEM UMJ berunjuk rasa dengan membawa beberapa plastik berisi sampah dari Ciputat ke Kantor Wali Kota Tangsel.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kritik terhadap penanganan sampah yang dinilai belum maksimal hingga saat ini.
Maka dari itu, aksi simbolik yang diikuti sebanyak 20 mahasiswa itu menjadi peringatan kepada Pemkot Tangsel agar mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah yang sudah berlangsung lama.
“Ini sudah jadi satu problem panjang ya karena berbicara tentang sampah Tangsel. Maka kami minta ada langkah konkret dari wali kota untuk pengangkutan sampah,” kata dia.
Dalam aksi simbolik itu, para mahasiswa UMJ mengumpulkan sampah di Ciputat pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian, sampah tersebut dibawa ke Kantor Wali Kota Tangsel pada pukul 17.00 WIB.
Namun, hingga aksi selesai pukul 18.00 WIB, tidak ada satu pun perwakilan Pemkot Tangsel yang menemui mahasiswa.
Padahal, BEM UMJ telah mengirimkan surat permohonan audiensi sejak Rabu (24/12/2025).
“Kami sudah memasukkan surat audiensi sejak Rabu pagi, tapi tidak ada balasan sampai sore hari. Saat kegiatan berlangsung juga tidak ada pihak Pemkot yang datang,” jelas Iqbal.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Tangsel, Ahmad Syatiri mengaku tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.
“Pada saat pelaksanaan aksi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Pemkot Tangsel,” kata Syatiri.
Dalam aksinya, BEM UMJ mengajukan tujuh tuntutan kepada Pemkot Tangsel sebagai berikut:
1. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan.
2. Wali Kota Tanggerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi.
3. Wali Kota Tenggerang Selatan harus dan perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolan sampah agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali.
4. Wali Kota Tanggerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah diawali daerah ciputat yang berhari hari tanpa pengangkutan yang optimal.
5. Wali Kota tanggerng Selatan untuk tegas dalam langkah Transformation Infrastructure pengelolahan residu Melanie teknologi PSEL.
6. Menegaskan untuk Wali Kota tanggerang Selatan dalam implementation sistem pengelohan sampah setempat pada area Komersial.
7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.