Jakarta –
Seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80) diusir secara paksa dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Nenek Elina juga menjadi korban penganiayaan saat diusir paksa oleh seseorang yang diduga dari organisasi masyarakat (ormas).
Dilansir detikJatim, Sabtu (27/12/2025), momen pengusiran nenek Elina terekam dalam video dan tersebar. Saat pengusiran itu terjadi, Elina sempat menolak keluar dari rumahnya.
Namun beberapa orang pria menarik dan mengangkat paksa tubuhnya agar mau keluar.
“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” ujar Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja.
Wellem mengatakan Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga belum sempat menyelamatkan barang-barang penting yang ada di rumahnya. Saat ini, laporan pengeroyokan terhadap Nenek Elina itu telah tercatat dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.
“Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” ucap Armuji.
(zap/dhn)
/data/photo/2025/12/26/694e6513ec17e.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e3d8794afc.png?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694de8237ad8e.png?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/25/694cd3e167f4b.png?w=250&resize=250,140&ssl=1)







