TNI Sebut Ada Bendera Bulan Bintang dan Pistol di Demo Ricuh Lhokseumawe
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebut ada bendera bulan bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pistol Colt M1911 dalam demo yang berujung ricuh di Lhokseumawe, Aceh.
Berdasarkan keterangan tertulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Jumat (26/12/2025), TNI mengamankan seorang pedemo yang kedapatan membawa
senjata api
saat aksi unjuk rasa di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat (26/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok masyarakat berkumpul, melakukan konvoi, dan menggelar aksi demonstrasi.
“Sebagian mengibarkan
bendera bulan bintang
yang identik dengan simbol
GAM
,, disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana,” tulis Puspen TNI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe.
Personel gabungan TNI dan Polri dari Korem 011/Lilawangsa serta Kodim 0103/Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi.
“TNI-Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan,” demikian keterangan Puspen TNI.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh massa.
Aparat akhirnya melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi.
Dalam proses pembubaran, sempat terjadi adu mulut antara aparat dan massa.
Bahkan, disebutkan terdapat oknum masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap aparat, termasuk Komandan Kodim dan Kapolres yang turut berada di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu orang membawa satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam.
Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” tulis Puspen TNI.
Menurut TNI, koordinator lapangan aksi menyatakan peristiwa tersebut terjadi akibat selisih paham dan telah disepakati penyelesaian secara damai dengan aparat.
TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ke depan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana.
“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian pernyataan TNI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 TNI Sebut Ada Bendera Bulan Bintang dan Pistol di Demo Ricuh Lhokseumawe Nasional
/data/photo/2025/12/26/694ea4f0832d1.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936834915e74.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e5cbddf993.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e18d67be6e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)