Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Tangkap Penyebar Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok Megapolitan 26 Desember 2025

Polisi Tangkap Penyebar Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Penyebar ancaman bom melalui email ke 10 sekolah di Kota Depok ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah.
“Iya, (pelaku) sudah ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Depok, Iptu Made Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Pelaku berinisial HRR (23), tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknologi Informatika di salah satu kampus swasta di Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kecewa lamarannya ditolak sang kekasih, K, dan keluarganya.
Ia pun menggunakan nama kekasihnya itu untuk menyebar ancaman teror ke beberapa sekolah.
”Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok dikarenakan masalah asmara. Pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya,” tutur Oka dalam keterangannya.
Teror ini ternyata bukan pertama kali dilakukan HRR. Ia pernah meneror kampus dan tempat tinggal K sejak 2022.
HRR sengaja menggunakan nama K pada alamat email untuk menyebar teror.
Kemudian, dia mencari sepuluh sekolah di Depok sebagai targetnya secara random dengan bantuan situs AI.
“Itu dipilih secara random melalui Google, dia mencari semacam AI dan chat GPT, dicari alamatnya dan dikirim secara random,” kata Oka.
Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah di Depok menerima
ancaman bom
melalui email yang dikirim menggunakan alamat surel pribadi berinisial K.
Ancaman tersebut diterima pada Selasa (23/12/2025) pagi.
Menindaklanjuti ancaman itu, tim Gegana Brimob, Inafis Polres Metro Depok, serta Polsek Pancoran Mas melakukan penyisiran dan pengecekan di seluruh lokasi sekolah.
Hasilnya, tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.