Jakarta –
Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Perpanjangan status berlaku hingga dua pekan ke depan.
“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari, terhitung 26 Desember sampai 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dilansir Antara, Jumat (26/12/2025).
Perpanjangan status tanggap darurat ini ditetapkan setelah dilaksanakan rapat forkopimda dan mendengarkan laporan analisis cepat pos komando tanggap darurat bencana Aceh. Perpanjangan status ini juga berdasarkan hasil rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta hasil kajian penanganan darurat bencana Aceh bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto.
Dia menyampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksika seluruh SKPA dan mengingatkan stakeholder untuk mempercepat pendistribusian logistik kepada para korban bencana yang terdampak. Baik yang di pengungsian serta rumah warga hingga ke desa pelosok terisolasi.
“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” ujarnya.
“Persiapkan pembangunan infrastruktur agar berjalan dengan baik dan sempurna,” katanya.
(dek/dek)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437129/original/004620200_1765205146-19be2d8b-3678-4f4f-bdea-bf7012ebf111.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5451786/original/069201200_1766371202-279e008a-b89a-4e62-803c-95e37018b10b.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





