Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jika Ragu Cukup Pakai Ijazah SMA

Jakarta

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim terkait dugaan ijazah palsu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mewanti-wanti kepala daerah untuk jujur dalam menunjukkan identitas pribadi.

“Catatan bagi para calon kepala daerah, harus jujur dalam menunjukkan pribadinya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Dede Yusuf mengatakan jika kepala daerah merasa ijazahnya akan diragukan keabsahannya, maka disarankan menggunakan ijazah SMA. Ia juga meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih teliti dalam memverifikasi dokumen para calon di Pemilu.

“Jika merasa ijzahnya diragukan keabsahannya, sebaiknya cukup pakai ijazah SMA saja,” kata Dede Yusuf.

“Untuk KPU harus lebih teliti lagi melakukan verifikasi faktual ke kampus calon, jangan hanya administratif saja,” sambungnya.

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci sejak kapan penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.

Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

(dwr/eva)