GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tumpukan uang tunai senilai Rp6,62 triliun kepada negara, pada Rabu (24/12/2025).
Uang tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut informasi, uang itu berasal dari penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Lantas, dari mana asal-usul detailnya dan untuk apa uang tersebut akan digunakan?
2. Rampasan Perkara Korupsi (Rp4,2 Triliun+): Uang dari eksekusi kasus korupsi kakap yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk perkara ekspor minyak mentah (CPO) dan impor gula.
Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor), uang sitaan ini tidak disimpan di kantor penegak hukum.
Seluruh dana telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui rekening khusus di bank milik pemerintah (BUMN).
Rencana Besar Presiden Prabowo: Fokus untuk Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan ini tidak akan mengendap, melainkan langsung dialokasikan untuk kepentingan publik.
Salah satunya untuk pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Berikut adalah rencana penggunaan dana tersebut:
1. Renovasi 6.000 Sekolah
Presiden menyoroti banyaknya fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana.
“Sebagai contoh yang Rp 6 triliun saja di sini. Ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki,” tegas Prabowo.
2. Pembangunan 100.000 Rumah Korban Bencana
Data mencatat kebutuhan hunian tetap di tiga provinsi terdampak mencapai 200.000 unit.
Dengan dana hasil sitaan ini, Presiden optimistis setengah dari beban tersebut bisa langsung teratasi.
“Padahal kebutuhannya mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 (rumah) sudah terbayar,” ucapnya.
Kehadiran dana sitaan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga Rabu, 24 Desember 2025, berikut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
Korban Jiwa: 1.112 orang meninggal dunia, 176 hilang.
Fasilitas Rusak: 875 sekolah/kampus dan 147.000 unit rumah.
Pengungsian: Lebih dari 624.000 warga masih bertahan di posko



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454693/original/027838900_1766568256-IMG-20251224-WA0037.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454582/original/057015400_1766563311-IMG_5915.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





