Warga Adang Truk Sampah, Tolak TPA Cipeucang Beroperasi Lagi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Warga Kampung Curug, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menolak rencana pengoperasian kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Penolakan tersebut dilakukan pada Senin (22/12/2025) malam, sesaat setelah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan Wali Kota
Tangsel
untuk mengangkut tumpukan sampah di pinggir jalan ke
TPA Cipeucang
.
Dalam video yang diterima
Kompas.com,
sekitar lebih dari 50 warga terlihat berjaga di sepanjang pintu masuk TPA Cipeucang.
Mereka juga sempat menahan sejumlah truk sampah yang telah tiba dan membuang muatan di lokasi tersebut.
Namun, tak lama kemudian, truk-truk itu diizinkan pergi dengan syarat tidak ada satu pun sampah yang ditinggalkan di TPA Cipeucang.
“Kemarin itu sekitar ada 10 truk, empat truk kayaknya sudah buang duluan. Sisanya kami tahan terus minta mereka buat angkut sampahnya lagi,” ujar warga Curug, Amay (28), saat ditemui
Kompas.com
di rumahnya di Curug, Serpong, Tangsel, Rabu (24/12/2025).
Selain warga, sejumlah aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangsel juga tampak berjaga di sekitar kawasan tersebut.
Aksi yang dilakukan warga pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB itu dipicu oleh informasi mendadak terkait rencana pembuangan sampah ke TPA Cipeucang.
“Pada Senin (22/12/2025) malam kemarin itu mau diadakan pembukaan kembali TPA Cipeucang. Jujur, kami dapat informasi itu spontan, kami tidak terfikirkan malam itu sampah akan dibuang,” kata dia.
Ia menilai, pembuangan sampah pada malam hari tersebut membuat warga merasa dikhianati.
Pasalnya, berdasarkan enam poin kesepakatan antara warga dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang yang disepakati pada Senin (8/12/2025), salah satu poinnya menyebutkan bahwa TPA Cipeucang ditutup sementara selama proses revitalisasi.
“Bukti kami kuat, sudah tanda tangan di atas materai, disetujui oleh Kepala UPT TPA Cipeucang, Pak Desna bahwa ini ditutup sementara karena akan ada perapihan. Kalau ini sudah selesai maka mari kita adakan pembicaraan lagi, kan seperti itu,” jelas Amay.
Namun, menurut dia, tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan warga, truk-truk sampah justru datang dan membuang sampah ke TPA Cipeucang.
“Dari warga enggak ada yang setuju, kenapa? Karena sosialisasi tidak ada ke warga kami bahwa akan dilakukan pembuangan. Dengan waktu yang dilakukan malam hari aja sudah bisa dikatakan sembunyi-sembunyi,” ujar Amay.
Hal senada disampaikan warga Curug lainnya, Agus (50). Ia mengaku kecewa karena perbaikan di TPA Cipeucang belum sepenuhnya rampung, tetapi sampah kembali dibuang ke lokasi tersebut.
Agus tidak keberatan jika sampah kembali masuk ke TPA Cipeucang, asalkan gunungan sampah yang sudah mendekati rumahnya segera ditangani.
“Saya ingin sampah-sampah itu segera ditangani karena sudah dekat sekali dari rumah saya. Kalau bisa kondisi seperti ini diperbaiki lagi, dikeruki lagi seperti semula,” kata Agus.
Namun hingga kini, Agus belum merasakan perubahan signifikan. Bahkan, tumpukan sampah tersebut justru semakin mendekati rumahnya yang berada di Kampung Curug.
Oleh karena itu, Agus bersama warga lainnya meminta agar TPA Cipeucang ditutup total sehingga tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Ia juga meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Banten Andra Soni untuk turun langsung meninjau kondisi permukiman warga yang terdampak, salah satunya di rumah dia.
“Saya sebagai warga yang terkena dampak, seharusnyakan menteri itu terjun langsung ke yang kena dampak ini, biar jelaslah bukannya meninjau ke satu sisinya aja. Dia tidak datang ke rumah warga yang berdampak langsung,” kata Agus.
Sebelumnya, Hanif menginstruksikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk kembali menangani sampah di TPA Cipeucang di tengah kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini.
Arahan tersebut disampaikan Hanif usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (22/12/2025).
“Kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan ini dilakukan,” ujar Hanif kepada awak media, Senin.
Ia menjelaskan, secara teknis Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administratif kepada TPA Cipeucang sejak Mei 2024.
Meski demikian, Hanif menilai kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang sangat serius.
Oleh karena itu, penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan diminta kembali dilakukan di TPA Cipeucang sambil proses penataan tetap berjalan.
“Jadi saya minta penataannya digeser sedikit dulu, sampah yang di kota-kota itu Iho ditangani dulu karena sudah begitu, sampah jatuh ke sungai-sungai, itu biaya recovery-nya mahal,” kata Hanif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Adang Truk Sampah, Tolak TPA Cipeucang Beroperasi Lagi Megapolitan 24 Desember 2025

/data/photo/2025/12/08/693683a37b8fa.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/06/12/684a88d3654c6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/23/6949cf27dd65a.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694bd524b7740.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694bd0ca94b3d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/12/24/676ad9d169dec.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/693683a37b8fa.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/12/684a88d3654c6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69496450394ac.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)