Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga TPU Kebon Nanas Usulkan Lokasi Rusunawa untuk Relokasi Megapolitan 24 Desember 2025

Warga TPU Kebon Nanas Usulkan Lokasi Rusunawa untuk Relokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyebut sejumlah warga mengusulkan beberapa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.
Lurah Cipinang Besar Selatan, Dicky Wijaya Sumantri mengatakan, usulan tersebut disampaikan warga dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
“Mereka survei, ke (rusunawa) Pulo Jahe, mereka ke Pulo Jahe, terus ke Rusun PIK, terus ke Rusun CBS. Itu hari Jumat. Nah, hari Senin mereka survei lagi ke Rusun Pulogebang sama Pondok Bambu,” jelas Dicky saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Sejumlah rusun yang diusulkan warga berbeda dengan lokasi yang sebelumnya ditawarkan pemerintah, yakni Rusun Pulo Jahe dan Rusun Rawa Bebek.
“Iya (berbeda), mereka bebas memilih. Jadi kan mereka udah survei tuh.
‘Oh ada yang pengin di Pulogebang. Ada yang pengin di Rusun CBS karena lebih dekat’
begitu,” kata dia.
Menurut Dicky, seluruh usulan warga akan dibahas terlebih dahulu bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta.
“Nanti kan mereka ada surat permohonan pernyataan. Nanti sampaikan ke saya, lalu saya sampaikan ke pak Wali, lalu Ke Dinas, berjenjang,” tutur dia.
Sejauh ini, sudah ada tiga keluarga dengan total 15 orang yang menyatakan bersedia direlokasi ke rusunawa.
“Tapi ini masih bertambah sih, datanya bergerak. Semoga bisa semuanya harapan saya,” jelas Dicky.
Relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi
TPU Kebon Nanas
sebagai lahan permakaman.
Saat ini, ketersediaan petak makam di TPU tersebut disebut sudah sangat terbatas.
Dicky juga membantah anggapan bahwa relokasi dilakukan secara semena-mena oleh pemerintah.
“Bahwa memang ini bukannya programnya semena-mena, tidak. Cuma memang ada kebutuhan makam, petak makam kita yang sudah sangat mendesak,” kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 keluarga (517 orang) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.

Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
Permukiman liar di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
“Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati.
Banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” kata dia.
Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
“Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.