Jakarta –
Viking Persib Club (VPC) memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan akan tetap berlanjut. Selaku pelapor, pihak VPC menolak berdamai dengan Resbob.
Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC menegaskan tidak memiliki rencana mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Intinya perkara masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian dan cabut laporan,” kata pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, dilansir detikJabar, Rabu (24/12/2025).
Ferdy mengatakan pihaknya juga akan diperiksa polisi sebagai saksi pelapor dalam waktu dekat. Pihaknya juga meminta polisi untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar Ferdy.
“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum ditetapkan tersangka,” tambahnya.
(ygs/ygs)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447803/original/001244200_1765964330-IMG-20251217-WA0029.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447787/original/044499400_1765963375-IMG_9061.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445132/original/084465000_1765806202-Polisi_menangkap_Resbob_yang_merupakan_pelaku_ujaran_kebencian.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






