Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih di Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Abadikini.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb). Pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik masih fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam proyek pengadaan iklan tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan tentu didasarkan pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, bukti awal menjadi dasar bagi KPK untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi.

“Tentu terbuka kemungkinan KPK memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait perkara ini,” ujarnya.

Nama Aura Kasih belakangan ikut mencuat seiring isu keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Isu tersebut kemudian berkembang di tengah penyidikan KPK terkait dugaan aliran dana ke sejumlah pihak perempuan.
Meski demikian, Budi belum membeberkan detail pihak-pihak yang tengah didalami penyidik. Ia menegaskan, penelusuran aliran dana masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk pembelian aset.

“Masih didalami alirannya ke mana saja, apakah ke pihak lain atau digunakan untuk pembelian aset,” katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bjb.