Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Razia akan Digelar di Tiap Daerah

Liputan6.com, Jakarta – Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) malam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta dilansir Antara, Selasa (23/12/2025).

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,’ tuturnya.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu sendiri, kata dia, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya.