Warga Kaget Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Dikenal Baik dan Peduli
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Warga di sekitar kediaman Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di wilayah Cikarang Selatan, Bekasi, mengaku terkejut saat mengetahui Ade Kuswara terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah seorang warga sekitar, Richard (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa Ade Kuswara merupakan sosok yang baik karena kerap menunjukkan kepedulian dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kalau orangnya dikenal baik, kalau sama warga-warganya pasti
care
lah. Terus kadang ngasih sembako,” jelasnya saat ditemui di sekitar kediaman Ade Kuswara, Selasa (23/12/2025).
Richard menyampaikan, warga sempat tak percaya dengan kabar Ade Kuswara terkena OTT KPK.
Pasalnya, situasi di tempat tinggal Ade Kuswara pada hari penangkapan, yakni Kamis (18/12/2025) tampak sepi.
“Di sini sepi terus. Makanya warga sini mah, ‘Emang iya?’ katanya warga sini, makanya kaget,” ucap Ricard.
Ricard juga menjelaskan bahwa Ade Kuswara tinggal di sebuah
cluster
yang berisi enam rumah milik anggota keluarganya.
Rumah-rumah tersebut berada dalam satu area dan digunakan sebagai hunian bersama keluarga besar.
“Bukan istana kecil lagi, memang sudah gede (rumahnya), iya ada enam rumah. Rumah bapaknya, rumah kakak-kakaknya, dijadiin satu jadi rumah bersama. Istilahnya komplek pribadi lah gitu,” jelas Ricard.
Meski begitu, ia menyebut bahwa Ade Kuswara belum lama menempati tempat tinggalnya saat ini.
Menurut Ricard, kompleks rumah itu baru dibangun beberapa tahun lalu.
“Itu baru dibangun dua tiga tahun kalau enggak salah, sebelumnya (Ade Kuswara) tinggal di rumah bapaknya, enggak jauh dari sini kok,” jelas Ricard.
Sebelumnya, Rumah
Bupati Bekasi
Ade Kuswara Kunang
di wilayah Cikarang Selatan, Bekasi, tampak lengang pada Selasa (23/12/2025), setelah yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
Saat ini, rumah tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut berada di sebuah kawasan
cluster
pribadi yang diisi ada dan keluarganya serta memiliki tampilan sangat megah.
Bahkan,
cluster
tersebut disebut sebagai kerajaan kecil Ade Kuswara.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, tidak terlihat adanya aktivitas penghuni di
cluster
rumah Ade.
Meski demikian, sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga di pos. Pintu pagar besi hitam berukuran besar, yang menjadi akses utama ke dalam rumah Ade Kuswara tampak tertutup rapat.
Setiap orang yang ingin memasuki area tersebut harus melalui pintu gerbang besar yang dijaga ketat petugas keamanan.
Kediaman Ade Kuswara berdiri di atas lahan yang cukup luas dan berada dalam satu kawasan yang menyerupai
cluster
kecil. Di area tersebut terdapat lima rumah lain dengan desain serupa, tertata rapi dalam satu
cluster
.
Kawasan hunian ini dikelilingi pagar besi hitam dan tembok putih tinggi, yang membatasi area rumah dengan persawahan di sisi samping serta belakang perumahan.
Dari luar
cluster
, tampak beberapa gazebo berdiri di lingkungan rumah. Salah satunya bergaya Jawa dan berada di bagian belakang rumah, terlihat dari arah jalan.
Selain itu, terdapat sebuah gazebo berwarna putih di tengah kawasan. Susunan bangunan memperlihatkan tiga rumah di sisi kanan dan tiga rumah di sisi kiri, dengan gazebo berada tepat di tengah area tersebut.
Lingkungan rumah tampak teduh karena banyak pepohonan yang tumbuh di dalam kawasan. Di luar kompleks, hamparan sawah dan pepohonan masih mendominasi pemandangan sekitar. Tidak terlihat aktivitas penghuni di luar rumah.
Hanya petugas keamanan yang berjaga, sementara beberapa mobil dan sepeda motor terparkir di depan sejumlah rumah. Secara keseluruhan, kawasan tersebut tampak relatif sepi.
Diberitakan, Ade Kuswara; ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi, seusai terjaring operasi tangkap tangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453793/original/078315900_1766498319-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_16.19.01__1_.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/23/694a3d53e8b32.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/23/694a762dc6e92.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2022/11/19/637837d1bab7d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a8ad7d30dc.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a89f3b91e5.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/12/01/6569c7e542909.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)